Djawanews - Bak alur cerita yang sudah ketebak. Pengendara mobil Honda Mobilio yang sempat maki-maki polisi di pos penyekatan perbatasan Bogor-Sukabumi, akhirnya datang ke Polres Sukabumi. Mereka, Hesti dan Ramianto, meminta maaf.
Kata Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, Hesti dan Raminto datang ke Polres Sukabumi, secara sukarela untuk mengklarifikasi video viral di media sosial. Malah pengacara kondang Hotman Paris sudah meminta Kapolri untuk memburu Hesti dan Ramianto karena melawan petugas.
"Keduanya secara sukarela datang ke sini (Polres Sukabumi) mengklarifikasi kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cirurug Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Sabtu 15 Mei 2001, pukul 10:00 WIB," kata AKBP M. Lukman.
M. Lukman menegaskan kembali bahwa kedatangan keduanya itu juga atas dasar kesadaran. Hasil pemeriksaan penyidik apa yang dilakukan keduanya itu, sudah masuk pada unsur melawan hukum.
“Pertama UUD Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, kedua pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah menurut UUD. Ketiga pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan. Atas perbuatannya ibu Hesti dan Raminto menyadari, bahwa tindakan yang dilakukan sudah melanggar ketentuan hukum,” tegasnya.
Namun dengan itikad baiknya meminta maaf kepada petugas kepolisian atas nama Briptu Febio dan kepolisian negara Republik Indoensia. “Saya Kapores Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Menurut dia, pada kasus ini semuanya diuji kesabarannya baik petugas maupun masyarakat. “Sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas diuji kesabarannya dan disinilah kita melihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah,” paparnya.
Dirinya mengaku menerima permohonan maaf dari kedua orang tersebut, ia juga memahami dengan kondisi arus lalu lintas seperti waktu itu yang membuat lelah.
Hesti menahan isak tangis menyampaikan permintaan maafnya langsung kepada Briptu Febio dan institusi polri, karena dirinya telah mengucapkan kata-kata kasar kepada anggota.
“Briptu Febio saya sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilapan saya kepada bapak sudah berkata kasar. Insya ini menjadi pelajaran bagi saya. Khususnya kepada institusi Polri, karena saya telah bekata kasar kepada anggotanya. Sekian terima kasih,” singkatnya.