Djawanews.com – Hotman Paris menerima kunjungan Fauziah, ibu dari Imam Masykur, di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, 5 September. Fauziah menemui pengacara kondang itu untuk menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya dan meminta pendampingan hukum.
Udai mendengar cerita Fauziah, Hotman Paris menilai penyidik harusnya menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada oknum Paspampres yang membunuh Imam Masykur. Sebab, menurut Hotman, sebelumnya telah ada ancaman pembunuhan kepada korban.
“Kedatangannya ini untuk meminta pendampingan bantuan hukum guna penyelesaian kasus yang menimpa anaknya. Kedatangannya dari kampung halaman, direspon positif. Penyidik harusnya dapat menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap para tersangka, karena sebelumnya sudah ada ancaman pembunuhan.” kata Hotman Paris.
Menurut Hotman, aksi para tersangka bukanlah pertama kali sehingga dapat menjadi pertimbangan penyidik untuk menerapkan pasal pembunuhan berencana.
“Hotman pun siap mengawal kasus kematian Imam Masyukur hingga persidangan.” ujar pengacara kondang itu.
Di hadapan Hotman Paris, ibu Fauziah menceritakan kembali bahwa sebelumnya ia mendapat telepon dari Imam Masykur agar mengirimkan uang 50 juta. Meski ia telah mencoba mencari pinjaman, namun uang tersebut tak dapat diperoleh hingga akhirnya ia menerima kabar anaknya telah tewas.
Dalam pertemuan itu juga membahas soal rekan Imam Masykur yang juga menjadi korban yang sama. Namun dibebaskan oleh pelaku karena membayar tebusan.