Djawanews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam progam Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020,” ujar Menteri Ketenagakerjaan ida Fauziyah seperti yang disiarkan di kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (3/11/2020).
Dengan demikian, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.
Tahun ini pemerintah memang berencana menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dalam 2 tahap pencairan.
Setiap pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan BLT, akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dengan total bantuan sebesar 2,4 juta.
Akan tetapi, pencairan BLT akan dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
Total anggaran yang disiapkan untuk bantuan subsidi gaji sebesar Rp 37,74 triliun. Dana tersebut akan ditransfer ke 15,72 pekerja di seluruh Indonesia.
BLT Subsidi Gaji ini diberikan untuk mendongkrak daya beli pekerja. Sementara, bantuan untuk korban PHK diberikan melalui program kartu pra kerja.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.