Djawanews - Dor.... Dedi Utama (35) langsung terjerembab jatuh. Kaki sebelah kanannya bersimbah darah. Sebutir peluru dari Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang bersarang di kakinya.
Dedi Utama adalah seorang pencuri plat besi. Dia biasanya beraksi di ruko yang baru saja dibangun di kawasan Jalan Mayor Salim Batubara Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang.
Lantaran tidak kooperatif alias melakukan perlawanan saat mau ditangkap, pemuda yang tinggal di Lorong Idaman, Kelurahan Lebak Mulyo, Kecamatan Kemuning Palembang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Pidum dan Tekab, AKP Robert P Sihombing, membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
"Tersangka diamankan, Minggu (25/4), sekitar pukul 22.30 WIB di tempat persembunyiannya. Dia ditangkap berdasarkan laporan korban Darwin Sadikin (33), warga Jalan Bambang Utoyo Komplek Villa Zafira,” jelas Robert, Senin (26/4).
Dalam laporannya, kata Robert, korban Darwin mengatakan, bahwa pelaku telah mencuri 40 keping plat besi di ruko miliknya, Sabtu 9 April 2021, sekitar pukul 03.10 WIB.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta, dan melaporkan kejadiannya ke Mapolrestabes Palembang,” katanya.
Kemudian, lanjut Robert, laporan korban ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP. “Dari TKP kita mendapatkan rekaman CCTV, dan berhasil mengidentifikasi pelaku, hingga berhasil meringkusnya beserta barang bukti,” ujar Robert.
“Iya pak, saya yang mencurinya. Saya tidak tahu kalau ada CCTV di sana, jadinya saya tertangkap,” aku Dedi di depan penyidik.