Djawanews.com - Hervina adalah seorang guru honorer yang beberapa waktu lalu sempat jadi perbincangan di media sosial. Hervina sempat dipecat oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, Bone, Sulawesi Selatan.
Perempuan berusia 34 tahun itu dipecat karena memposting rincian gajinya selama empat bulan sebesar Rp700 ribu ke media sosial. Keputusan kepala sekolah itu menuai kritik tajam.
Namun kini Hervina bisa kembali mengajar. Hervina batal dipecat setelah dilakukannya sebuah mediasi.
Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah, mengatakan akan kembali menerima Hervina mengajar di sekolahnya. Hal ini dijelaskan dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerh Bone pada Selasa (16/2/2021) lalu.
Hamsinah juga meminta maaf atas pemecatan sepihak itu lewat pesan singkat.
Atas kejadian tersebut, Hervina pun bersyukur dan mengaku lega bisa kembali mengajar di sekolah tempatnya mengabdi selama 16 tahun terakhir itu.
"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini dan Ibu Kepala Sekolah yang selama ini saya anggap sebagai orangtua telah meminta maaf," kata Hervina.
Soal kenaikan gaji, Dinas Pendidikan Bone akan memperbarui surat keputusan (SK) pengangkatan honorer Hervina yang telah berakhir pada 2020.
"SK pengangkatan honorer akan kami perbarui karena SK yang dipegang oleh Hervina sebenarnya berakhir di tahun 2020," kata Andi Syamsiar Halid dari Dinas Pendidikan Bone.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.