Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengingatkan seluruh siswa di Jakarta untuk tidak merokok. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan segan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari siswa yang merokok.
Hal itu disampaikan Heru saat memberikan penyuluhan kepada pelajar di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan.
"Di sini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar. Bagi saya, bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintarnya," kata Heru di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus.
Heru menekankan larangan merokok juga berlaku pada penggunaan rokok elektrik atau vape. Sehingga, siswa tak bisa berkelit dirinya merokok dengan alasan menggunakan vape.
"Yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok. Beban pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orang tua, sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya menurut saya. Lebih rentan untuk di masukan cairan-cairan yang memang tidak patut kita gunakan," urai Heru.
Dalam kesempatan itu, Heru menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran hingga Rp18,2 triliun untuk penyaluran bantuan sosial pada berbagai sasaran, mulai dari pendidikan hingga pemenuhan kebutuhan dasar.
Esensinya, bantuan diberikan kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Sehingga, para siswa semestinya menyadari bahwa pemanfaatan KJP digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya.
"Kami tidak ingin anggaran APBD, anggaran negara, itu diberikan yang tidak tepat sasaran. Termasuk bagi adik-adik yang mendapatkan, saya temukan tawuran dan merokok, saya cabut Kartu Jakarta Pintar," ucap Heru.
"Pulang dari sini, sampaikan kepada orang tuanya, saya menyampaikan seperti itu. harus tegas. Mohon dimaafkan demi adik kita menyongsong 2045," tambahnya.