Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersyukur tak lagi diusulkan DPRD DKI Jakarta untuk kembali menjabat PJ Gubernur Jakarta. Menurut Heru, keputusan tersebut sudah tepat.
Heru telah menjabat sebagai Pj Gubernur DKI selama 2 tahun dan berakhir pada 17 Oktober mendatang. DPRD telah mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur DKI yang bakal menjabat hingga pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih hasil Pilkada 2024.
"Alhamdulillah, itu keputusan yang cukup baik dan tepat," kata Heru ditemui di kawasan Monumen Nasional, Selasa, 17 September.
Jika nantinya tak lagi menjabat Pj Gubernur DKI, Heru mengaku dirinya bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) yang telah ia emban sejak 2017. Mengingat, selama dua tahun terakhir, Heru merangkap jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI.
"Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Kan sudah 2 tahun (jabat Pj Gubernur DKI). By rule-nya begitu. Terima kasih kepada jajaran DPRD, ketua maupun wakil ketua dan semuanya. Sekali lagi Alhamdulillah," jelas Heru.
Pada Jumat, 13 September, DPRD menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) penyampaian usulan nama-nama calon Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi setelah dua tahun menjabat.
Berdasarkan hasil voting terbanyak, Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir ditetapkan sebagai 3 nama calon usulan DPRD DKI.
Saat ini, Teguh Setyabudi merupakan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik adalah Pj Gubernur Kalimantan Timur, dan Tomsi Tohir kini menjabat Plt Sekjen Kemendagri.
Nama Teguh, Akmal, dan Tomsi merupakan usulan dari fraksi-fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Parpol KIM Plus kompak tak mengusulkan nama Heru. Heru hanya diusulkan oleh satu fraksi, yakni PDIP.
Tiga nama itu disampaikan ke Kemendagri yang juga memiliki tiga usulan nama. Usulan dari DPRD dan Kemendagri kelak akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk memilih salah satu nama yang menjadi Pj Gubernur DKI baru.