Djawanews.com – Tenaga Ahli PD Pasar Jaya yang sering disebut Hercules marah di KPK. Hal tersebut ketika Hercules memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk yang terjegal kasus dugaan suap penanganan perkara Mahkamah Agung.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Selasa (17/1) Hercules tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dia turut didampingi seorang pengacara yang membawa selebaran kertas. Dia tak memberikan penjelasan mengenai kasus yang membuat dirinya diperiksa penyidik KPK.
"Mau dihajar enggak? Kalau mau gua hajar," ucap Hercules kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1).
"Minggir kamu!" serunya kemudian.
Belum diketahui keterkaitan Hercules dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA ini. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan informasi.
Dalam kasus ini, KPK tengah memproses hukum 13 orang tersangka.
Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
KPK menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.