Djawanews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi banyaknya kritik terkait rencana rumah subsidi berukuran minimal 18 meter persegi. Maruarar mengatakan adanya pro dan kontra tidak bisa dihindari, namun menurutnya banyak milenial yang mendukung kebijakan tersebut.
"Ya, pasti ada pro kontra. Tapi, apakah ada yang suka, boleh dicek itu di Instagram saya. Begitu banyak milenial yang senang, kok. Artinya yang sudah ada berjalanlah," kata Maruarar kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni.
Meski begitu, Maruarar menyebut pihaknya masih mendengar masukan dari banyak pihak. Termasuk, ada yang mempertanyakan bagaimana jika pemilik rumah tersebut memiliki kendaraan.
"Kan, kami ini mesti mendengarkan. Sebagai regulator ini (kami, red) mendengarkan banyak pihak," tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Maruarar juga menyebut konsep rumah subsidi yang dipamerkan di Lippo Mall Nusantara atau yang dikenal dengan Plaza Semanggi hanya sebagai contoh. Sebab, kementeriannya hingga kini masih terus mempelajari ukuran yang tepat.
"Nanti ukurannya berapa, kita teliti, kita pelajari. Tapi kami dengarkan masukan, jangan keputusannya dulu diambil baru dengar masukan. Kami agak lain," ungkapnya.
"Kami dengar masukan dulu baru ambil keputusan," sambung dia.
Sebagai informasi,rancangan Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang memuat rencana perubahan luas minimal rumah subsidi beredar. Ukuran tanah yang diusulkan memiliki luas mulai 25 hingga 200 meter persegi dengan luas bangunan 18 hingga 36 meter persegi.
Adapun pemerintah akan menyiapkan 350 ribu unit rumah subsidi untuk tahun ini melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).