Djawanews.com – Publik dihebohkan oleh terbongkarnya akal bulus pria di Surabaya bernama Susanto yang hanya lulusan SMA tetapi berhasil diterima menjadi dokter di Rumah Sakit PHC. Bahkan Susanto dikabarkan sudah melakukan praktik selama 2 tahun.
Susanto memulai aksinya pada April 2020 lalu saat Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan. Kala itu, lowongan yang dibuka adalah Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.
Melihat ada peluang, Susanto kemudian mencari kelengkapan syarat administrasi di dunia maya. Ia mencari identitas dokter sesuai kriteria untuk digunakan melamar.
Susanto kemudian menemukan identitas milik dr Anggi Yurikno. Ia mengganti foto dr Anggi dengan fotonya yang kemudian digunakan untuk melamar secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.
"Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC," kata Susanto saat sidang dakwaan di ruang Tirta, PN Surabaya, Senin 11 Sepetember.
Ternyata akal bulus Susanto membuahkan hasil, ia mendapat panggilan dari PHC untuk melakukan sesi wawancara secara daring. Wawancara ini digelar pada 13 Mei 2020 bersama beberapa calon karyawan lainnya.
Demi memastikan seperti dokter sebenarnya, Susanto lalu memalsukan foto dari satu bendel data. Di antaranya lampiran CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Seluruh data ini diambil dari website Fullerton dan Media Sosial (Facebook).
"Saya gak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ujar Susanto.
Tak disangka ternyata Susanto lolos sesi wawancara dan dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic. Ia ditugaskan di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 sampai tanggal 31 Desember 2022.
Selama bekerja itu lah, ia mengaku mendapat upah hingga Rp 7,5 juta per bulan. Begitu juga tunjangan lain-lain dari Rumah Sakit PHC Surabaya.
Akal-akalan Susanto mulai terbongkar pihak rumah sakit kembali meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaan dengan tujuan untuk memperpanjang masa kontrak kerja.
Berkas-berkas itu mulai dari FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, sampai FC ACLS atas nama dr Anggi Yurikno.