Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Heboh RUU Penyadapan di Masyarakat Korupsi

Heboh RUU Penyadapan di Masyarakat Korupsi

Usman Mahendra
Usman Mahendra 12 Juli 2019 at 07:09am

RUU Penyadapan di Indonesia dinilai masih timpang. Komnas HAM, DPR, dan KPK masih bersikukuh terhadap RUU tersebut.

Berkaitan dengan undang-undang (UU) penyadapan sebenarnya sudah diatur dalam UU no 15 tahun 2003. Namun UU tersebut dinilai belum maksimal, sehingga dibutuhkan Rancanan Undang-Undang atau RUU Penyadapan baru.

RUU Penyadapan yang Baru, Tidak Efektif bagi KPK

UU Penyadapan yang lama dinilai oleh DPR masih memiliki banyak kelemahan. Sehingga Badan Legislasi (Baleg) DPR kemudian menyusun draf RUU yang baru untuk merevisi UU yang lama.

Melalui draf RUU tersebut disebut jika kegiatan penyadapan yang dilakukan penegak hukum, harus terlebih dahulu dikoordinasikan dan mendapat izin dari lembaga peradilan yaitu Pengadilan Tinggi.

Selanjutnya dalam Pasal 7 ayat (1) draft RUU menyebutkan jika pelaksanaan penyadapan dalam rangka penegakan hukum sebagaimana dimaksud dilakukan pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Hal tersebut di dalam Pasal 2 disebut yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. 

Berkaitan dengan RUU Penyadapan terebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemudian meminta agar DPR mencermati kembali RUU tersebut dan menganalisis dari perspektif HAM.

RUU Penyadapan akan membatasi ruang gerak KPK (kpk.go.id)



Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal, Hairansyah dilansir dari detik.com (09/07/2019) menyatakan jika penyadapan seharusnya fokus pada prinsip dasar yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Waktu dari penyadapan juga disoroti oleh Komnas HAM. Hal tersebut dikarenakan perbedaan jangka waktu antar lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyadapan, sehingga diharapkan lebih spesifik berkaitan dengan waktu.

Komnas HAM juga menilai berkaitan dengan jumlah lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan, yang dapat berdampak buruk jika tidak dilakukan profesional dan berintegritas.

Pemutaran hasil penyadapan juga hal yang disoroti oleh Komnas HAM. Selama ini hasil penyadapan sering dibuka ke publik saat persidangan. Hal tersebut menurut Komnas HAM bertentangan dengan prinsip HAM sendiri.

RUU yang baru tersebut bagi pihak pelaksana hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya akan memiliki kendalan dalam pelaksanaannya. Hal tersebut dikarenakan RUU mengharuskan aparat penegak hukum untuk mendapat izin dari pengadilan ketika akan melakukan penyadapan.

KPK tentu dalam kerjanya tidak akan efektif jika diharuskan mendapat izin terlebih dahulu ketika akan melakukan penyadapan. Saat ini KPK dalam kerjanya tidak selalu meminta izin dari hakim.

Hal tersebut yang menjadikan ganjalan bagi DPR, dikarenakan KPK dalam kerjanya langsung melakukan penyadapan sebelum izin turun dari hakim komisaris. Atas dasar ini DPR menyebut penyadapan KPK adalah pelanggaran HAM.

Tentunya KPK sebagai instrumen hukum, hingga saat ini telah menorehkan prestasi yang membanggakan 93 operasi tangkap tangan (OTT) dengan 324 tersangka, tidak bisa dianggap remeh.

Kebanyakan dari OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut adalah hasil dari penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Lalu, dengan adanya RUU Penyadapan yang baru, apakah KPK dapat bekerja dengan efektif lagi?


Bagikan:
#berita hari ini#korupsi#kpk#rancangan undang-undang#ruu#ruu penyadapan

Berita Terkait

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton

    Djawanews.com – Sapi kurban yang beratnya hampir satu ton dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Sapi tersebut milik peternak asal Talo Gondan, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas

    MS Hadi 23 May 2025 12:09
  • Ketua Ormas Grib Jaya Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyegelan Perusahaan
    Berita Hari Ini

    Ketua Ormas Grib Jaya Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyegelan Perusahaan

    MS Hadi 23 May 2025 11:13
  • Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo
    Berita Hari Ini

    Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo

    Djawanews.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo angkat bicara soal hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono Sebut Hampir Semua Kepala Daerah di Jabar Ingin Disambungkan Transjabodetabek
    Berita Hari Ini

    Pramono Sebut Hampir Semua Kepala Daerah di Jabar Ingin Disambungkan Transjabodetabek

    MS Hadi 23 May 2025 09:11
  • Menko Yusril Sebut Perpres Perlindungan Jaksa Tak Bertentangan dengan UU TNI
    Berita Hari Ini

    Menko Yusril Sebut Perpres Perlindungan Jaksa Tak Bertentangan dengan UU TNI

    MS Hadi 23 May 2025 08:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

1

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
Berita Hari Ini

2

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
Berita Hari Ini

3

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
Berita Hari Ini

4

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
Berita Hari Ini

5

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up