Djawanews.com – Perbuatan tidak pantas dilakukan oleh seorang mahasiswi di salah satu universitas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dia diduga melakukan perbuatan mesum saat kuliah daring.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 21 detik. Video tersebut menunjukkan proses perkualihan daring yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa melalui aplikasi digital.
Perserta yang mengikuti kuliah daring itu mendadak heboh, karena salah satu peserta berinisal WD sedang bercinta saat sesi kuliah sedang berlangsung, dan lupa mematikan kamera.
Video tersebut kemudian beredar di media sosial pada Kamis (8/10/2020) dan viral.
Saat ini, aksi mesum saat kuliah daring tersebut masih diselediki oleh aparat kepolisian Resor Kupang Kota.
Kapolresta Kupang AKBP Satrya Perdana Tarung Binti menyampaikan, penulusaran itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.
“Intinya kasus ini masih kamu selediki,” ujar Satrya kepada Kompas, Minggu (11/10/2020).
“Kami juga masih identifikasi, namanya siapa dan ini proses penelusuran digital, sedang dianalisis,” tambah Satrya.
Polisi berjanji akan memperoses kasus tersebut apabila sudah menemukan bukti-bukti kuat, terlebih, video tersebut sedang menjadi sorotan di tengah masyarakat.
“Sebenarnya bagaimana, faktanya bagaimana, motifnya apa. Hal ini menjadi atensi kami ya. Karena tentu jika terbukti, perbuatan tersebut melanggar hukum,” ucap Satrya.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.