Djawanews.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membeberkan proses di balik penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 di Jawa Tengah. Ganjar mengaku tetap kekeh menaikkan UMP meski mengalami penolakan dari pengusaha.
"Pertimbangan saya terutama adalah kondisi daerah. Dengan kondisi daerah, bukan serta merta menaikkan. Kami sudah rapat dengan dewan pengupahan tanggal 27 Oktober. Tanggal 28 kami putuskan," katanya, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (3/11/20).
Ia juga mengakui bahwa dalam rapat terdapat dua pendapat, ada penolakan dan ada yang menginginkan kenaikan upah. Ganjar juga mempertimbangkan isi surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang meminta gubernur tak menaikkan UMP 2021.
"Ada surat edaran, dan saya baca dengan baik surat edaran itu, ternyata surat itu tidak menyatakan apapun, sepertinya surat edaran itu kan mengimbau. Karena UU (UU No 13 tahun 2003) masih masih berlaku, PP masih berlaku. Maka kami hitung," tambahnya.
Ganjar menilai, dalam menghitung upah ini perkiraan yang paling bagus adalah menghitung dengan formula yang ada di PP. Formula tersebut yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Maka kami libatkan mereka pada saat menghitung, dewan pengupahan, Apindo [Asosiasi Pengusaha Indonesia] dan buruh. Meskipun pada saat menghitung Apindo tidak setuju karena kondisinya dinyatakan banyak perusahaan yang merugi," kata Ganjar.
Ganjar juga memberikan sejumlah catatan kepada para pengusaha yang tak setuju dengan kenaikan ini, bahwa UMP hanya diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja satu tahun.
“Artinya kan pekerja baru tho. Kalau katakanlah perusahaan itu merugi, jangankan merekrut, pasti dia melakukan tindakan yang lebih dari itu. Satu, mengurangi jam kerja, bahkan sudah ada yang PHK," ungkap Ganjar.
"Jadi kalau kita lihat kondisi yang ada seperti itu, sebenarnya UMP kan upah minimum untuk satu tahun karyawan yang kerja di awal. Bagaimana dengan yang sudah 1 tahun ke atas kan tidak. itu sebenarnya seperti jaring pengaman saja. Maka tidak perlu panik menurut saya," lanjutnya.
Sebagai informasi, Ganjar Pranowo menaikkan UMP Jawa Tengah 2021 sebesar 3,27% atau naik Rp56.963,9 menjadi Rp 1.798.979. Untuk memantau berita Jateng lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.