Djawanews.com – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta perintangan penyidikan, Senin, 13 Januari.
Hasto K mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dengan menggunakan kendaraan berkelir bus merah putih. Dari pantauan di lapangan, Hasto tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB.
Hasto datang didampingi tim hukumnya, termasuk Ketua DPP PDIP Ronny B. Talapessy dan Maqdir Ismail. Dia menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ujar Hasto kepada wartawan sebelum memasuki lobi gedung.
Sesampainya di lobi, Hasto tampak menukar identitasnya dengan tanda pengenal khusus berwarna merah sebagai prosedur standar KPK.
Sementara itu, KPK memastikan akan langsung memeriksa Hasto setelah kehadirannya.
“HK sudah hadir (memenuhi panggilan, red),” tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronan Harun Masiku. Dalam pengembangannya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto juga diduga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga menghalangi proses hukum dengan meminta Harun Masiku merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Pada Senin, 6 Januari lalu, Hasto semestinya memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka, namun meminta penundaan karena menghadiri rangkaian acara HUT PDIP yang telah lebih dulu dijadwalkan.