Djawanews.com – Hasil Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Bantul, Gunungkidul dan Sleman bisa dicek melalui laman hitung suara KPU.
Hingga Selasa (15/12/2020), rekap perhitungan suara di Pilkada tiga daerah itu dilaporkan sudah hampir selesai.
Berikut hasil sementara Pilkada 2020 di Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman, dikutip Djawanews dari laman resmi hitung suara KPU, Selasa (15/12/2020) pukul 11.00 WIB.
- Pilkada Bantul 2020
- Paslon nomor urut 1: Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo meraih suara 57,7 persen (275.143 suara).
- Paslon nomor urut 2: Suharsono-Totok Sudarto mendapatkan suara 42,3 persen (201.874 suara).
Sebagai catatan, perhitungan suara di Pilkada Bantul 2020 mencapai 89,26 persen atau 1861 dari 2085 TPS.
- Pilkada Gunungkidul 2020
- Paslon nomor urut 1: Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi, meraih suara 30,6 persen (143.889 suara).
- Paslon nomor urut 2: Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi memperoleh suara 11,4 persen (53.557 suara).
- Paslon nomor urut 3: Bambang Wisnu-Benyamin Sudarmadi, meraih suara sebanyak 24,8 persen (116.790 suara).
- Paslon nomor urut 4: Sunaryanta-Heri Susanto mendulang suara sebesar 33,2 persen (155.848 suara).
Sebagai catatan, perhitungan suara di Pilkada Gunungkidul mencapai 99,95 persen atau 1899 dari 1900 TPS.
- Pilkada Sleman 2020
- Paslon nomor urut 1: Danang Wicaksana-Raden Agus Choliq meraih 30,5 persen (128.423 suara).
- Paslon nomor urut 2: Sri Muslimatun- Amin Purnama mendapat 30,9 persen (130.421 suara).
- Paslon nomor urut 3: Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa memperoleh 38,6 persen (162.785 suara).
Sebagai catatan, perhitungan suara di Pilkada Sleman mencapai 73,22 persen atau 1556 dari 2125 TPS.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara laman KPU merupakan data yang hasil foto formulir Model C Hasil-KWK yang dikirim KPPS melalui Sirekap.
Jika terdapat kesalahan data pada formulir Model C hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Jika terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tercantum pada Formulir C Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.