Djawanews.com – Dikabarkan bahwa rumah dan apartemen milik Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Jakarta telah digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang dan emas batangan.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka Lukas Enembe dan juga sebuah apartemen pada Rabu, 9 November.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," ujar Ali kepada wartawan mengenai kasus Lukas Enembe pada Kamis, 10 November.
Barang bukti tersebut kata Ali, selanjutnya dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua oleh Lukas Enembe.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.