Hari Statistik Nasional menjadi momen pengingat bahwa di era digital, data menjadi hal yang sangat penting.
Di era yang serba digital, penting bagi masyarakat untuk lebih mengenal data. Pengenalan meliputi banyak hal, mulai dari cara mendapat data, cara mengolah data, memanfaatkan data, termasuk mengenal sejarah Hari Statistik Nasional (HSN). HSN menjadi momen yang pas untuk mengingat betapa pentingnya data di era digital.
Sejarah Hari Statistik Nasional
Hari Statistik Nasional diperingati setiap tanggal 26 September. Banyak yang mengira bahwa tanggal tersebut bebarengan dengan berdirinya Badan Pusat Statistik (BPS). Meski tidak salah, namun bukan itu yang melatarbelakangi diperingatinya Haris Statistik Nasional.
Awalnya, PBB merekomendasikan kepada setiap negara yang menjadi anggotanya untuk menyelenggarakan sensus penduduk secara serentak. Atas rekomendasi tersebut, Pemerintah RI mengundangkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus sebagai pengganti Volkstelling Ordonnantie 1930.
Pada tanggal 26 September 1960 Pemerintah RI mengundangkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonnantie 1934. Undang-undang tersebut juga memiliki tujuan untuk melancarkan Pembangunan Semesta Berencana berdasarkan Pancasila.
Diundangkannya UU tentang statistik menjadi alasan Presiden RI menetapkan 26 September menjadi hari Statistik. Penetapan tersebut dilakukan pada bulan Agustus 1966.
Kelahiran Undang-Undang statistik juga menjadi awal perjalanan BPS dalam mengisi kemerdekaan di bidang statistik yang sebelumnya diatur berdasarkan sistem perundang-undangan kolonial. Dalam perjalanannya, Pemerintah RI kemudian mengganti UU tentang Statistik No. 6 dan 7 Tahun 1960 menjadi UU No. 16 Tahun 1997.
Era 4.0 seperti sekarang, data bisa diibaratkan sebagai peluru, bahan bakar, atau kendaraan untuk mencapai sebuah tujuan. Meski kesadaran data sangat penting untuk dimiliki, kemampuan mengolah data statistik juga tidak kalah penting. Pengolahan data mencakup berbagai hal, mulai dari mengumpulkan, menyimpan, menganalisa, dan memanfaatkan data tersebut.
Pihak yang mampu menguasai dan mengolah data, pihak tersebut berpeliang menjadi penguasa. Tidak heran jika di dalam industri digital, data banyak dicari. Banyak yang mulai berlomba-lomba mengumpulkan data untuk kepetingannya sendiri.
Digital informatika juga berafiliasi kuat dengan data. Dengan adanya data, suatu perusahaan dapat membidik pasar untuk produknya secara efisien. Tidak hanya itu, data juga akan membantu memahami kebiasaan manusia, mampu memberikan informasi terkait masa depan, dan masih banyak lagi.
Untuk mendapatkan data, ada tiga jenis cara dalam mengumpulkannya. Cara pertama bisa melalui sensus, cara kedua dengan survei, dan dengan kompilasi administrasi.
Sensus merupakan pengumpulan data yang dilakukan melalui pendataan semua unit populasi untuk memperoleh karakteristiknya. Di Indonesia sendiri, sensus lebih familiar dengan masyarakat. Sensus juga dilakukan pemerintah untuk mengetahui perkembangan populasi di Indonesua.
Survei adalah pengumpulan data yang dilakukan melalui pendataan sampel. Pengumpulan data tersebut dilakukan untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi pada saat tertentu. Sedangkan kompilasi produk administrasi adalah cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada sumber data.
Semakin maju perkembangan teknologi informasi, semakin penting pula data dikumpulkan. Hari Statistik Nasional harus menjadi tolak ukur bagi Indonesia tentang bagaimana Indonesia mampu memanfaatkan data untuk kemajuan negara.