Djawanews.com – Sejumlah pimpinan PBB menuntut perang Israel-Hamas segera dihentikan. Tuntutan ini menyusul jumlah korban tewas akibat krisis di Jalur Gaza, Palestina telah mencapai 10.000 jiwa dan Israel yang tetap menolak untuk melakukan gencatan senjata.
Para pemimpin badan PBB yang mengatakan "cukup sudah", menuntut gencatan senjata kemanusiaan pada Hari Senin, hampir sebulan setelah perang di Gaza berkecamuk dan menelan banyak korban tewas dari warga sipil, utamanya kelompok rentan.
"Seluruh penduduk terkepung dan diserang, tidak diberi akses terhadap kebutuhan penting untuk bertahan hidup, rumah, tempat penampungan, rumah sakit dan tempat ibadah mereka dibom. Ini tidak dapat diterima," kata para pemimpin PBB dalam pernyataan bersama, melansir Reuters 6 November.
"Kita memerlukan gencatan senjata kemanusiaan segera. Sudah 30 hari berlalu. Cukup sudah. Ini harus dihentikan sekarang," tegas pernyataan itu.
Adapun ke-18 kepala badan PBB yang menandatangani pernyataan itu termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk, kepala Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus dan kepala bantuan PBB Martin Griffiths.
Terpisah, juru bicara Kementerian Kesehatan di Gaza Ashraf Al Qudra mengatakan, 10.022 warga Palestina di daerah kantong tersebut tewas akibat serangan Israel, termasuk 4.104 anak-anak, 2.641 wanita dan 611 orang lanjut usia, dikutip dari CNN.
Angka-angka tersebut menunjukkan sekitar tiga perempat dari korban tewas berasal dari populasi rentan. Pihak kementerian juga melaporkan 25.408 orang lainnya terluka.
Di pihak Israel, otoritas setempat mengatakan sekitar 1.400 orang tewas dan 240 lainnya disandera, setelah serangan kelompok militan Hamas pada 7 Oktober lalu ke wilayah selatan negara itu.
Diberitakan sebelumnya, Israel pada Hari Minggu menolak seruan untuk melakukan gencatan senjata di Gaza, dengan PM Benjamin Netanyahu meminta seluruh sandera yang ditahan oleh Hamas, sekitar 240 orang, dibebaskan.
"Tidak akan ada gencatan senjata tanpa kembalinya para sandera," ujar PM Netanyahu.