Djawanews.com – Kabar mengenai Komisi VI DPR yang mendukung harga BBM naik jenis Pertamax baru-baru ini menghebohkan publik. DPR dikabarkan telah menyetujui harga BBM Pertamax naik mencapai Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.
Kabar DPR yang menyetujui harga BBM naik jenis Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp16.000 per liter itu menuai kritikan di kalangan warganet. Warganet pun bertanya-tanya dan kembali mengingatkan bahwa Puan Maharani selaku Ketua DPR RI ini pernah menangis saat era SBY menaikkan harga BBM sebesar 200 perak.
“2beer! Kok ga nangis lagi kek waktu masa SBY naikin 200 perak? Loh loh kok sekarang malah kamu yang Acc?,” ungkap warganet melalui akun Twitter @tubirfess pada, Rabu, 30 Maret.
Melalui akun @tubirfess, warganet turut menyematkan tangkapan layar pemberitaan bahwa DPR menyetujui harga Pertamax naik menjadi Rp16.000 per liter dan menyematkan foto Puan menangis.
Puan Maharani Jadi Sorotan Bisa Setujui Harga BBM Naik Mulai 1 April
Diketahui, Puan Maharani pernah menangis ketika pemerintahan SBY menaikkan harga BBM. Saat itu, Puan berpuisi sampai meneteskan air mata. Cuitan yang menyinggung Puan Maharani tidak menangis saat harga BBM naik seperti era SBY menaikkan harga BBM ini langsung dibanjiri komentar warganet.
“Gatau deh capek gw ama pemeritah, semuanya dinaik-naikin…tunggu pertanggungjawabannya aja deh di akhirat,” tulis warganet.
“Saya jadi mikir apa iya masyarakat kerjanya hanya naek motor dan mobil saja? Coba aja lebih sehat kayak jalan kaki atau naek sepeda gitu. Kata emak banteng,” ujar warganet.
Beberapa hari yang lalu pada slah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP), disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Pertamina untuk melakukan penyesuaian Pertamax yang harus mengikuti harga pasar.
Ini dilakukan agar keuangan Pertamina tidak terus-terusan mengalami kerugian. Di sisi lain, Komisi VI juga mendesak pemerintah agar dapat membayar piutang Pertamina, sehingga kondisi finansial perusahaan tak mengganggu proses penyaluran BBM ke pelosok negeri.
“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bbm naik jenis non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah,” jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang disetujui anggota dalam RDP.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.