Djawanews.com – Dikabarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua sumber pada tubuh KPK mengonfirmasi hal tersebut. "Ada perkara baru melibatkan hakim agung di MA. Tersangka lebih dari satu," ujar sumber melalui pesan tertulis pada Kamis, 10 November.
Dua sumber di KPK membenarkan bahwa Gazalba sudah ditetapkan jadi tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan. Sumber tersebut mengatakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah dikirimkan ke alamat tinggal Gazalba Saleh.
"Pastinya Sprindik sudah dikirimkan," kata sumber dimaksud.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak membantah soal penetapan tersangka baru ini. Namun ia meminta semua menunggu hasil pengembangan penyidikan. "Kami sedang mengembangkan penyidikan," katanya.
Gazalba Saleh Sebelumnya Sempat Diperiksa
Upaya menghubungi Gazalba baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon telah dilakukan. Namun, nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif. Gazalba sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/10). Saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi juga belum memberikan respons hingga berita Gazalba Saleh ini ditulis. Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa penanganan kasus tidak terganggu dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA yang melibatkan militer. Pernyataan ini disampaikan Ali ketika ditanya mengenai status hukum Gazalba.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA. Proses penyidikan tetap berjalan, pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," kata Ali.
"Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut," sambungnya. Kira-kira apakah Gazalba Saleh bakal segera ditangkap?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.