Djawanews.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui pengacara Aziz Yanuar meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin kafe Holywings Indonesia buntut mencatut nama Muhammad dan Maria.
Kendati pelaku promosi minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria itu sudah ditangkap polisi, Aziz Yanuar menyebut, umat Islam masih menunggu keberanian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional kafe Holywings Indonesia itu.
“Tinggal ijinnya saja ini, kami tunggu dari Pemprov untuk ditindak,” tegas Aziz Yanuar.
Pengacara Habib Rizieq Shihab ini juga mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus Holywings yang mempromosikan minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Saat ini pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 tersangka kasus promosi minuman gratis kafe Holywings tersebut. “Kami apresiasi dan hormati betul inisiatif pihak kepolisian,” kata Aziz Yanuar pada Sabtu, 25 Juni.
- Bagi 3.000 Karyawan Holywings yang Nganggur, Pemprov DKI Siapkan 29 Pelatihan Kerja
- Guru SD Eni Rohaeni Viral karena Cuitannya Hina Habib Rizieq, Poin Ketiga Bikin Geleng-geleng
- Elektabilitas Tak Naik Usai Tutup Holywings, Chusnul Chotimah ke Anies: Perih, Semua Sudah Tau Siapa Bapak Politik Identitas
Pengacara Rizieq Puas dengan Kinerja Kepolisian
Aziz Yanuar juga merasa puas dengan kerja pihak kepolisian yang begitu cepat menangkap orang-orang Holywings yang dinilai telah melecehkan dan menghina islam.
“Alhamdulillah yaa Rabb. Terima kasih Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.
Enam orang pegawai kafe Holywings Indonesia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan promosi gratis minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP, serta Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancamannya hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Berikut identitas enam tersangka kasus minuman beralkohol bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings Indonesia.
- Pria inisial EJD (27) selaku creative director (direktur kreatif) Holywings
- Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion (kepala tim promosi) Holywings
- Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
- Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
- Perempuan inisial AAB (25), selaku social media officer
- Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.