Djawanews.com – Pendakwah Habib Bahar bin Smith dengan nada tinggi mengatakan dirinya tidak akan tinggal diam dengan pemecatan tiga petugas Avsec Angkasa Pura II lantaran menjemput dan mencium tangannya saat berada di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
Melalui video yang diunggah akun Twitter @MCAOps pada Minggu (2/4), Habib Bahar mengatakan keputusan pemecatan tersebut merupakan perbuatan zolim dan menyalahgunakan kekuasaan.
Dia juga menilai Angkasa Pura II diskriminatif, karena banyak ulama dan ustaz lainnya juga dikawal oleh petugas Avsec. Namun, petugas tersebut tak dipecat.
"Ini masalah hak dan ham jangan diskriminatif, kalau mau SOP, sop semua. banyak habib dan ustaz dikawal avsec, kenapa Bahar bin Smith?" tanya dia.
Dia juga menegaskan akan melawan Angkasa Pura II dan bakal membela tiga petugas Avsec yang dipecat tersebut.
"Kenapa banyak habib ustaz yang dikawal Avsec dan kenapa Avsec tidak dipecat? apakah karena habib dan kiai itu dekat dengan pemerintah? sedangkan bahar bin smith sering kritik pemerintah?" pungkas dia.
Sebelumnya, sebuah video viral petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menjemput dan mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat pada Jumat 3 Maret.
Dalam video pun ketiga petugas tersebut pun terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.
Dalam video berdurasi 35 detik itu diberi keterangan "Para AVSEC Bandara Internasional Soekarno Hatta Mengawal Ketat Habib Bahar".
Video pertama kali diunggah di media TikTok oleh akun TikTok @addartsaqi.
Komentar netizen pun beragam, "Serem juga kalau para AVSEC bandara malah 'mengawal ketat' & tunduk pd Bahar ini, eks napi penganiayaan anak, yg dikenal penyebar kebencian & kekerasan berbasis agama. Saya meragukan keamanan di bandara nih klau kyak gini yg dipertontonkan AVSEC. @AngkasaPura_2," tulis Gun_Romli.
Menanggapi hal tersebut, PT Angkasa Pura II menegaskan setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP).
SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi mengatakan, SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 31 Maret.