Djawanews.com – Nama Gus Miftah ikut terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Wahyu Kenzo. Sebelumnya ada beberapa nama kondang yang juga terseret dalam kasus tersebut, seperti Raffi Ahmad dan Atta Halilintar.
Gus Miftah terseret kasus dugaan TPPU karena pernah berurusan dengan Wahyu Kenzo.
Dia melelang belangkon dengan harga Rp 900 juta yang dimenangkan Wahyu Kenzo.
Terseretnya nama Gus Miftah diungkap oleh pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin saat membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
"Tuduhan ke saya ini enggak benar," kata Gus Miftah saat dihubungi Warta Kota, Kamis (13/4) pagi.
Gus Miftah mengatakan, jika bicara keterlibatannya atas kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena melelang belangkon, ia memastikan tak tahu sumber uang yang ia terima.
"Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak tahu uangnya dari mana," ucapnya.
"Jadi tuduhan pelapor ini asal aja. Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi," sambung dia.
Gus Miftah belum mau bicara banyak atas namanya yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.
"Saya akan bicara semuanya jika sudah di Jakarta. Saya buka semuanya," ujar Gus Miftah.
Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin, membongkar ada delapan figur publik yang akan terseret kasus dugaan TPPU.
Di antaranya, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, juga ada Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, dr Tirta, dan Judika.
Bahkan, Zainul Arifin menjelaskan secara terperinci keterlibatan delapan figur publik itu atas dugaan TPPU Wahyu Kenzo dari bisnis robot trading ATG.
Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerja sama endorse sekaligus brand ambassador dari produk suplemen kesehatan, yang CEO-nya istri Wahyu Kenzo.
Sumber uang untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading ATG.
Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka menjadi brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo menjadi CEO-nya.
Lalu, Gus Miftah, dr Tirta, dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang. Gus Miftah dengan melelang belangkon seharga Rp 900 juta, kemudian dr Tirta melelang motor Rp 120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp 400 juta.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.