Djawanews.com – Pendakwah Gus Miftah menyoroti kehebohan gerai rumah makan padang yang menyediakan menu daging Babi di Kelapa Gading. Diketahui, banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan.
Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah mempertanyakan semenjak kapan rendang memiliki agama. Hal itu disampaikan Gus Mifath dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa 14 Juni.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Allah SWT berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 168, wahai para manusia makanlah makanan yang halal dan baik yang ada di muka bumi," ujarnya.
"Kewajiban makan makanan yang halal itu untuk orang Islam ya, orang non Islam ya terserah mau makan apa. Termasuk mau dimasak dengan bumbu apa, dengan cara apa, ya selera mereka," sambungnya.
Gus Miftah Sebut Jika Ada Penjual Daging Babi, Orang Islam Hanya Perlu Tak Membelinya
Lebih lanjut, Miftah juga mengucapkan terima kasih kepada penjual makanan yang memberikan label nonhalal. Menurutnya, jika melihat penjual makanan menjual babi tidak usah emosi dan cukup tidak membelinya.
"Sehingga ketika melihat makanan nonhalal yang kita lakukan jangan emosi, cukup ga usah dibeli, selesai. Ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama," tanya Gus Miftah.
Untuk diketahui, keberadaan Rumah Makan Padang Babiambo membuat publik khususnya warga Minang heboh. Diketahui rumah makan ini menyediakan makanan khas minang non halal dari daging babi.
Adapun restoran itu berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta. Selain menjajakan makanan secara langsung, rumah makan ini juga menjual makanan secara daring atau online melalui aplikasi. Jadi apa tanggapan Anda soal respon Gus Miftah mengenai permasalahan rendang babi?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.