Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gugatan Prabowo-Sandi ke MK Terkait Pemilu Presiden 2019

Gugatan Prabowo-Sandi ke MK Terkait Pemilu Presiden 2019

Usman Mahendra
Usman Mahendra 27 Mei 2019 at 12:52am

Prabowo dan Sandi memberikan gugatannya ke MK. Simak artikel berikut ini.

Tim kuasa hukum Paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah melayangkan gugatan terkait pemilu presiden 2019 kepada MK secara resmi. Gugatan tersebut dilayangkan pada hari pada Jumat (24/5/2019) lalu. Gugatan tersebut berisi permohonan sebanyak 37 lembar dan diterima pada pukul 22.35 WIB.

Tim kuasa hukum yang dibentuk oleh Prabowo-Sandi berisi delapan pengacara. Kedelapan pengacara tersebut adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli. Dipimpin oleh Bambang Widjojanto, tim kuasa menyerahkan gugatan ke Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gugatan pemilu presiden 2019 yang dilayangkan memuat beberapa tuntutan.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Tuntutan pertama adalah agar Mahkama Konstitusi mengabulkan seluruh permohonan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Tuntutan yang kedua adalah agar MK melakukan pembatalan terkait Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019. Pembatalan meliputi Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta seluruh elemen pemilihan umum nasional serentak. Mulai dari pembatalan Anggota DPR, DPD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada tahun 2019.

Dalam tuntutannya yang ketiga, Prabowo-Sandi juga meminta MK untuk menyatakan bahwa paslon 01 terbukti melakukan pelanggaran Pilpres tahun 2019, Kecurangan yang dilakukan Paslon 01 dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Menyatakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, H. Joko Widodo dan K.H. Maruf Amin, MA, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.”

Gugatan yang keempat adalah mendiskualifikasi Jokowi-Maruf Amin. Hal tersebut didasarkan pada kecurangan yang dilakukan paslon 01 tersebut. Tim kuasa hukum Paslon 02 meminta agar MK membatalkan Jokowi-Ma’ruf sebagai peserta Pilpres 2019.

Kemudian tim kuasa hukum juga memberikan gugatan yang kelima yang berupa penetapan Paslon 02 sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024. Gugatan ini sebagaimana yang tercantum dalam berkas gugatan yang dilayangkan ke MK.

Gugatan keenam, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi juga meminta kepada MK agar memberikan perintah kepada KPU sebagai termohon agar mengeluarkan putusan.   Putusan tersebut berisi surat keputusan penetapan Prabowo-Sandi sebagai presiden wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Dalam gugatan yang terakhir, KPU juga bisa melakukan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh Indonesia. Hal tersebut didasarkan pada UU pasal 22E ayat (1) UUD 1945.

“Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),” ujar tim hukum menutup gugatannya terkait pemilu presiden 2019.

Bagikan:
#berita hari ini#gugatan pemilu#pemilihan umum 2019#pemilu#PEMILU 2019#PRABOWO#Sandi

Berita Terkait

    Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

    Djawanews.com - Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga ketahanan energi di tahun 2026, terutama dengan meningkatnya ketegangan militer global. Ketergantungan Indonesia terhadap pasokan dan subsidi energi 2026 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
    Berita Hari Ini

    PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

    Saiful Ardianto 04 Mar 2026 13:24
  • PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
    Berita Hari Ini

    PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

    Saiful Ardianto 03 Mar 2026 13:20
  • PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT PLN (Persero) berencana membangun PLTA Pomped Storage berkapasitas 1.000 MW di Kabupaten Pacitan. Rencana itu disampaikan dalam pertemuan jajaran PLN dengan Bupati Pacitan Indrata ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Saiful Ardianto 10 Feb 2026 17:21
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
Berita Hari Ini

1

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
Berita Hari Ini

2

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

3

PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
Berita Hari Ini

4

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up