Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gugatan Muchdi PR Soal Presiden 2 Periode Bisa Jadi Cawapres Ditolak MK
Mahkamah Konstitusi (Kemenkominfo)

Gugatan Muchdi PR Soal Presiden 2 Periode Bisa Jadi Cawapres Ditolak MK

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 18 Juli 2023 at 02:27pm

Djawanews- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Pr soal Syarat Calon Wakil Presiden dalam Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu. 

Pasal yang diuji adalah Pasal 169 huruf n yang berbunyi:

Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

MK menegaskan presiden yang telah menjabat selama dua periode tidak bisa menjadi cawapres untuk pemilu selanjutnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan MK secara daring, Selasa (17/7).

Anwar mengatakan Mahkamah pernah memutus perkara pengajuan konstitusionalitas norma pasal 169 huruf n dan pasar 227 huruf i UU 7/2017. Saat itu, MK juga menolak gugatan tersebut.

Dalam pertimbangannya, Anwar mengatakan Mahkamah pada prinsipnya telah menegaskan berkenaan dengan masa jabatan presiden harus dibatasi.

"Oleh karena itu tidak ada keraguan bagai mahkamah bahwa konstitusi telah memberikan pembatasan yang tegas mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden melalui pasal 7 uud 1945 di mana Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU 7/2017," jelasnya.

Dilansir dalam situs MKRI, dalam persidangan pemeriksaan pendahuluan yang digelar di MK pada Senin (12/6) Partai Berkarya mengujikan Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu.

Dalam persidangan itu, Erizal selaku kuasa Pemohon mengatakan pemohon tidak tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tertanggal 14 Desember 2022, sehingga Pemohon tidak termasuk partai politik peserta Pemilu 2024.

"Meskipun Pemohon bukan sebagai partai politik peserta pemilu 2024, namun Pemohon berpendapat tetap memiliki legal standing," kata Erizal di hadapan panel hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Menurut Erizal, pemohon tetap memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan. Erizal mengatakan pemohon bersama dengan gabungan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 lainnya yang telah memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Pemohon berargumen norma Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu yang memuat kata "atau" berimplikasi pada baik calon Presiden dan calon Wakil Presiden dipersyaratkan "belum pernah menjabat sebagai Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama" atau "belum pernah menjabat sebagai Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama".

Sehingga terdapat konsekuensi logis atas frasa yang terkandung dalam Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu adalah Presiden yang telah menjabat 2 (dua) kali tidak dapat dicalonkan kembali dalam jabatan yang berbeda sebagai calon Wakil Presiden dalam pemilu selanjutnya.

Hal itu menurut pemohon merugikan Pemohon bersama dengan gabungan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 lainnya untuk mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden.

Bagikan:
#Muchdi Pr#Partai Berkarya#UU PEMILU#Cawapres#MK#berita hari ini#POLITIK

Berita Terkait

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?

    Djawanews.com - Elevasi Waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang di Kampar mengalami kenaikan tipis, tercatat pada 73,52 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada Senin (17/11/25). ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?
    Berita Hari Ini

    Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?

    Saiful Ardianto 18 Nov 2025 11:47
  • Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
    Berita Hari Ini

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 15:19
  • Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
    Berita Hari Ini

    Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

    Djawanews.com - PT Renewables Energy Tbk menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada pengembangan energi baru dalam pemaparan publik yang digelar pada 11 November 2025. Perseroan menyampaikan bahwa strategi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:26
  • Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
    Berita Hari Ini

    Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
Berita Hari Ini

2

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
Berita Hari Ini

3

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
Berita Hari Ini

4

PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
Berita Hari Ini

5

Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up