Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Golkar Sebut MK Harus Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 karena Tidak Ada Perhitungan Selisih Suara
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyapa Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, usai Debat Ketiga Pilpres 2024 (FB Anies Baswedan)

Golkar Sebut MK Harus Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 karena Tidak Ada Perhitungan Selisih Suara

MS Hadi
MS Hadi 20 April 2024 at 12:12pm

Djawanews.com – Politisi Partai Golkar, Dhifla Wiyani menilai Mahkamah Konstitusi (MK) harus menolak permohonan dari kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Pasalnya, tidak ada perhitungan selisih suara dalam petitum.

Dhifla menjelaskan Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU MK jelas mengatakan bahwa MK hanya memeriksa tentang perselisihan suara dalam PHPU.

"Jadi sebenarnya mereka wajib membuat perhitungan berapa seharusnya suara yang akan didapat seandainya tidak ada tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang mereka dalil-kan," ujar Dhifla dalam keterangan resmi di Jakarta.

Selain itu, kata dia, para saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03 juga tidak ada yang mengajukan keberatan terhadap hasil suara yang didapat pada saat penghitungan suara di lapangan terkait adanya tindakan TSM seperti yang didalilkan dalam permohonan.

Baca Juga:
  • Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang
  • MKGR Terbuka Jika Jokowi dan Gibran Ingin Bergabung
  • Golkar Soal Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen: Sangat Mengejutkan

Menurut Dhifla, pernyataan saksi maupun ahli dari pihak pemohon kubu 01 maupun 03 di persidangan justru mengambang dan tidak fokus dengan tindakan TSM yang didalilkan di lapangan.

Dia menambahkan, keterangan dari empat menteri, yang pada awalnya merupakan permintaan pemohon, pun tidak ada yang membuktikan pelanggaran TSM dalam Pemilu 2024.

"Tindakan TSM yang dikatakan dilakukan oleh paslon 02 ini dibuktikan oleh para pemohon hanya berdasarkan berita di media, analisa, dan prediksi," tuturnya.

Dengan demikian, menurut Dhifla, ketiadaan berbagai keberatan pada proses penghitungan suara di lapangan dan penjabaran besaran selisih suara dalam posita dan petitum tersebut yang membuat Majelis Hakim MK harus menolak permohonan sengketa pilpres dari para pemohon.

"Jika Majelis Hakim MK menerimanya, maka berarti MK sudah melakukan pelanggaran atas wewenang yang sudah diberikan oleh UU Pemilu dan UU MK sendiri," kata Dhifla menegaskan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#sengketa Pemilu#MAHKAMAH KONSTITUSI#Golkar#Dhifla Wiyani

Berita Terkait

    Kiai-Nyai Muda NU Turun Tangan, Tekankan Pentingnya Rembug Bareng Melalui Musyawarah
    Berita Hari Ini

    Kiai-Nyai Muda NU Turun Tangan, Tekankan Pentingnya Rembug Bareng Melalui Musyawarah

    Djawanews.com – Setelah kiai sepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar masalah, kini giliran Forum Kiai Nyai Muda ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih
    Berita Hari Ini

    Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih

    Saiful Ardianto 08 Dec 2025 14:13
  • Kenaikan Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Menjadi Sorotan Pagi Ini, Naik 24 Sentimeter?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Menjadi Sorotan Pagi Ini, Naik 24 Sentimeter?

    Saiful Ardianto 08 Dec 2025 11:10
  • Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh
    Berita Hari Ini

    Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

    YOGYAKARTA – Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta yang terdiri dari pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir dan pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum merilis pernyataan resmi terkait dinamika yang muncul ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara
    Berita Hari Ini

    Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara

    Saiful Ardianto 05 Dec 2025 15:43
  • PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah
    Berita Hari Ini

    PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah

    Saiful Ardianto 05 Dec 2025 11:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari
Berita Hari Ini

1

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?
Berita Hari Ini

3

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?

PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi
Berita Hari Ini

4

PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien
Berita Hari Ini

5

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up