Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Golkar Sebut MK Harus Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 karena Tidak Ada Perhitungan Selisih Suara
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyapa Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, usai Debat Ketiga Pilpres 2024 (FB Anies Baswedan)

Golkar Sebut MK Harus Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 karena Tidak Ada Perhitungan Selisih Suara

MS Hadi
MS Hadi 20 April 2024 at 12:12pm

Djawanews.com – Politisi Partai Golkar, Dhifla Wiyani menilai Mahkamah Konstitusi (MK) harus menolak permohonan dari kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Pasalnya, tidak ada perhitungan selisih suara dalam petitum.

Dhifla menjelaskan Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU MK jelas mengatakan bahwa MK hanya memeriksa tentang perselisihan suara dalam PHPU.

"Jadi sebenarnya mereka wajib membuat perhitungan berapa seharusnya suara yang akan didapat seandainya tidak ada tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang mereka dalil-kan," ujar Dhifla dalam keterangan resmi di Jakarta.

Selain itu, kata dia, para saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03 juga tidak ada yang mengajukan keberatan terhadap hasil suara yang didapat pada saat penghitungan suara di lapangan terkait adanya tindakan TSM seperti yang didalilkan dalam permohonan.

Baca Juga:
  • Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang
  • MKGR Terbuka Jika Jokowi dan Gibran Ingin Bergabung
  • Golkar Soal Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen: Sangat Mengejutkan

Menurut Dhifla, pernyataan saksi maupun ahli dari pihak pemohon kubu 01 maupun 03 di persidangan justru mengambang dan tidak fokus dengan tindakan TSM yang didalilkan di lapangan.

Dia menambahkan, keterangan dari empat menteri, yang pada awalnya merupakan permintaan pemohon, pun tidak ada yang membuktikan pelanggaran TSM dalam Pemilu 2024.

"Tindakan TSM yang dikatakan dilakukan oleh paslon 02 ini dibuktikan oleh para pemohon hanya berdasarkan berita di media, analisa, dan prediksi," tuturnya.

Dengan demikian, menurut Dhifla, ketiadaan berbagai keberatan pada proses penghitungan suara di lapangan dan penjabaran besaran selisih suara dalam posita dan petitum tersebut yang membuat Majelis Hakim MK harus menolak permohonan sengketa pilpres dari para pemohon.

"Jika Majelis Hakim MK menerimanya, maka berarti MK sudah melakukan pelanggaran atas wewenang yang sudah diberikan oleh UU Pemilu dan UU MK sendiri," kata Dhifla menegaskan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#sengketa Pemilu#MAHKAMAH KONSTITUSI#Golkar#Dhifla Wiyani

Berita Terkait

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia terus membuka peluang kerja sama strategis di sektor energi dengan Rusia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan agenda ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik
    Berita Hari Ini

    Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik

    Saiful Ardianto 04 Sep 2026 11:33
  • Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT
    Berita Hari Ini

    Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT

    Saiful Ardianto 03 Sep 2026 21:23
  • Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN
    Berita Hari Ini

    Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN

    Djawanews.com - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai menjadi perhatian investor untuk pengembangan investasi pengolahan logam. Sebagai salah satu wilayah yang menjadi mitra strategis ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Koalisi Kritik Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035, Desak Transisi Energi Berkeadilan
    Berita Hari Ini

    Koalisi Kritik Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035, Desak Transisi Energi Berkeadilan

    Saiful Ardianto 02 Sep 2026 21:04
  • Investasi Rp4,8 Triliun ke Ajaib Jadi Sinyal Kuat Minat Investasi Asing? Cek Selengkapnya!
    Berita Hari Ini

    Investasi Rp4,8 Triliun ke Ajaib Jadi Sinyal Kuat Minat Investasi Asing? Cek Selengkapnya!

    Saiful Ardianto 02 Sep 2026 11:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
Berita Hari Ini

2

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

3

Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?

Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?
Berita Hari Ini

4

Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?

Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?
Berita Hari Ini

5

Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up