Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Golkar Sebut MK Harus Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 karena Tidak Ada Perhitungan Selisih Suara
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyapa Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, usai Debat Ketiga Pilpres 2024 (FB Anies Baswedan)

Golkar Sebut MK Harus Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 karena Tidak Ada Perhitungan Selisih Suara

MS Hadi
MS Hadi 20 April 2024 at 12:12pm

Djawanews.com – Politisi Partai Golkar, Dhifla Wiyani menilai Mahkamah Konstitusi (MK) harus menolak permohonan dari kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Pasalnya, tidak ada perhitungan selisih suara dalam petitum.

Dhifla menjelaskan Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU MK jelas mengatakan bahwa MK hanya memeriksa tentang perselisihan suara dalam PHPU.

"Jadi sebenarnya mereka wajib membuat perhitungan berapa seharusnya suara yang akan didapat seandainya tidak ada tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang mereka dalil-kan," ujar Dhifla dalam keterangan resmi di Jakarta.

Selain itu, kata dia, para saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03 juga tidak ada yang mengajukan keberatan terhadap hasil suara yang didapat pada saat penghitungan suara di lapangan terkait adanya tindakan TSM seperti yang didalilkan dalam permohonan.

Baca Juga:
  • Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang
  • MKGR Terbuka Jika Jokowi dan Gibran Ingin Bergabung
  • Golkar Soal Penghapusan Presidential Threshold 20 Persen: Sangat Mengejutkan

Menurut Dhifla, pernyataan saksi maupun ahli dari pihak pemohon kubu 01 maupun 03 di persidangan justru mengambang dan tidak fokus dengan tindakan TSM yang didalilkan di lapangan.

Dia menambahkan, keterangan dari empat menteri, yang pada awalnya merupakan permintaan pemohon, pun tidak ada yang membuktikan pelanggaran TSM dalam Pemilu 2024.

"Tindakan TSM yang dikatakan dilakukan oleh paslon 02 ini dibuktikan oleh para pemohon hanya berdasarkan berita di media, analisa, dan prediksi," tuturnya.

Dengan demikian, menurut Dhifla, ketiadaan berbagai keberatan pada proses penghitungan suara di lapangan dan penjabaran besaran selisih suara dalam posita dan petitum tersebut yang membuat Majelis Hakim MK harus menolak permohonan sengketa pilpres dari para pemohon.

"Jika Majelis Hakim MK menerimanya, maka berarti MK sudah melakukan pelanggaran atas wewenang yang sudah diberikan oleh UU Pemilu dan UU MK sendiri," kata Dhifla menegaskan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#sengketa Pemilu#MAHKAMAH KONSTITUSI#Golkar#Dhifla Wiyani

Berita Terkait

    Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional
    Berita Hari Ini

    Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional

    Djawanews.com - Forum Ojek online (Ojol) dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut serta dalam Aksi Nasional yang digelar di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?

    Saiful Ardianto 21 Nov 2025 15:54
  • FSRU Lampung Perkuat Posisi Strategis dalam Pasokan Energi Bersih untuk Dukung Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    FSRU Lampung Perkuat Posisi Strategis dalam Pasokan Energi Bersih untuk Dukung Transisi Nasional?

    Saiful Ardianto 21 Nov 2025 15:45
  • ADB Kucurkan Pembiayaan Jumbo untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, Gimana Strateginya?
    Berita Hari Ini

    ADB Kucurkan Pembiayaan Jumbo untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, Gimana Strateginya?

    Djawanews.com - Asian Development Bank menyetujui pembiayaan berbasis hasil senilai 470 juta dolar Amerika atau sekitar 7,8 triliun rupiah kepada PT PLN sebagai dukungan konkret bagi percepatan transisi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Teknologi Nuklir Modern Bakal Jadi Arah Baru Ketahanan Energi Nasional, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Teknologi Nuklir Modern Bakal Jadi Arah Baru Ketahanan Energi Nasional, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 20 Nov 2025 11:31
  • Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 19 Nov 2025 15:26

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
Berita Hari Ini

1

Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
Berita Hari Ini

2

Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?
Berita Hari Ini

3

Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?

Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?
Berita Hari Ini

4

Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?

PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?
Berita Hari Ini

5

PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up