Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gibran Sebut Putusan MA Ubah Usia Calon Kepala Daerah Buka Peluang untuk Anak Muda
Wakil Presiden Terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka (ANTARA)

Gibran Sebut Putusan MA Ubah Usia Calon Kepala Daerah Buka Peluang untuk Anak Muda

MS Hadi
MS Hadi 31 Mei 2024 at 04:09pm

Djawanews.com – Wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang merubah aturan usia calon kepala daerah menjadi minimal 30 tahun saat pelantikan. Gibran mengatakan putusan itu membuka peluang untuk semua anak muda menjadi kepala daerah.

“Ada (kesempatan untuk anak muda), terbuka luas untuk semua,” ujar Girban, Kamis 30 Mei.

Sedangkan saat ditanya apakah putusan tersebut juga mempermulus langkah adik bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Gibran enggan menanggapinya. Ia pun meminta awak media untuk menanyakan langsung hal tersebut kepada yang bersangkutan.

“Tanyakan ke Kaesang ya, tanyakan ke teman-teman PSI,” kata dia.

Wali Kota Solo itu pun juga memberikan jawaban yang sama saat ditanya apakah Kaesang akan maju dalam Pilkada 2024 ini dan apakah akan maju di Pilgub Jakarta atau Jawa Timur. “Keputusannya di Kaesang ya, untuk maju atau tidak. Tanyakan langsung sama Kaesang,” ucapnya.

Baca Juga:
  • Gibran Rakabuming Tepis Tudingan Bakal Merapat ke Gerindra
  • Beda Jalan dengan Inpres Jokowi, Gibran Hapus Anggaran Beli Mobil Listrik
  • Gibran Rakabuming Siap Jika Diusung Jadi Calon Gubernur 2024

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MA pada Rabu 29 Mei 2024 memutuskan untuk mengabulkan permohonan uji materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengenai batas usia minimal. Permohonan ini diajukan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana.

Dalam keputusannya, MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon/terdakwa untuk mencabut ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9/2020. Dengan demikian, syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal 30 tahun, sementara usia calon wali kota dan wakil wali kota atau calon bupati dan wakil bupati minimal 25 tahun, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih, bukan penetapan pasangan calon.

Pemohon dalam kasus ini adalah Ahmad Ridha Sabana, ketua umum Partai Garuda. Majelis hakim yang menangani perkara ini terdiri atas hakim ketua Yulius dan hakim anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

Keputusan ini dikeluarkan saat KPU sedang melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan. Proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah jalur partai politik baru dijadwalkan pada 27-29 Agustus mendatang.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pilkada#usia kepala daerah#MAHKAMAH AGUNG#gibran rakabuming raka

Berita Terkait

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Djawanews.com - Energi hijau dari PLTA Danau Toba menjadi tulang punggung industri aluminium Indonesia. Debit air Sungai Asahan yang mengalir dari danau ini mampu menghasilkan ratusan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 10:18
  • Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 11:33
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Djawanews.com - Harga komoditas energi tengah menunjukkan tren penurunan, meskipun dolar Amerika Serikat (AS) justru melemah. Faktor permintaan global yang menurun dan pasokan berlebih menjadi penyebab ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

2

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah
Berita Hari Ini

4

Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
Berita Hari Ini

5

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up