Djawanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memberi waktu pindah bagi penghuni rumah susun (rusun) yang sudah mandiri sehingga bisa segera digantikan oleh warga lain yang masih membutuhkan subsidi dari pemerintah.
"Kemarin sudah saya bahas dengan Pak Kasno (Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta). Intinya kami tidak ingin buru-buru mengusir," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, disitat Antara.
Ia mengatakan, nantinya akan dilakukan seleksi warga yang masih layak dan sudah tidak layak tinggal di rumah susun untuk kemudian ditentukan kelanjutannya.
"Kami seleksi dulu, yang sudah punya mobil jangan tinggal di rusun, yang sudah punya rumah di tempat lain jangan tinggal di rusun, yang merasa sudah mapan ambil KPR, kontrak rumah jangan di rusun lagi karena sudah ada ribuan orang yang waiting list," katanya.
Ia mengatakan, untuk penghuni rumah susun yang sebetulnya sudah mampu secara ekonomi untuk tinggal di rumah sendiri atau kontrak sebetulnya tidak banyak namun tetap akan ditertibkan.
"Saya juga berkomitmen untuk tidak akan mengubah aturan atau Perwali. Nanti akan kami tertibkan pelan-pelan," tuturnya.
Meski demikian, ia mengatakan masyarakat tidak perlu terburu-buru karena pihaknya tidak serta-merta mengusir.
"Jadi warga yang masih tinggal di rusun tenang saja," katanya.
Sementara itu, ia meminta agar masyarakat yang tinggal di rumah susun sudah tahu pemberlakuan aturan sejak awal.
"Orang yang tinggal di rusun ketika masuk sudah tahu aturannya, iuran berapa, maksimal berapa tahun. Itu perlu diperhatikan, pokoknya kami kawal terus," katanya.
Sedangkan untuk penghuni rusun yang sudah di atas enam tahun namun sempat terdampak lesunya ekonomi akibat pandemi COVID-19, dikatakannya, akan diberikan diskresi.
"Kami tidak serta-merta mengusir," tandasnya.