Djawanews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad mengungkapkan terdapat 1.299 wisatawan di 37 destinasi wisata DIY yang tertangkap basah melanggar protokol kesehatan selama libur Lebaran 2021.
Mayoritas dari wisatawan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Untuk protokol kesehatan 5M, maka pemakaian masker di objek wisata paling banyak dilanggar selama libur Lebaran. Meski tidak signifikan jumlahnya, memang beberapa wisatawan dari luar daerah. Terutama dari Jawa Tengah atau kabupaten-kabupaten tetangga," kata Noviar dikutip dari Antara.
“Berdasarkan data pengawasan pada 13-16 Mei 2021 sebagian besar pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ditemukan di destinasi wisata pantai, khususnya sepanjang pantai Kabupaten Gunungkidul mulai Pantai Baron, Pantai Pok Tunggal, hingga Pantai Sepanjang,” lanjutnya.
“Kebanyakan pelanggar beralasan merasa gerah atau pengap sehingga melepas masker saat berwisata,” jelas Noviar.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Noviar lebih lanjut menyayangkan beberapa pengelola destinasi wisata yang mengizinkan pengunjung melebihi 30 persen dari kapasitas. Ia pun mengimbau agar pengelola objek wisata tetap mengedepankan keselamatan jiwa.
"Kami minta mereka tidak hanya mengedepankan faktor ekonomi. Masalah kesehatan juga harus diperhatikan," ujar Noviar.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.