Djawanews - Indonesia, negeri dengan sejuta bencana, bukanlah omong kosong. Dari gempa bumi bermagnitudo 6,1 dengan kedalaman 60 kilometer di wilayah perairan Selatan Malang, negeri ini kembali dikasih peringatan yang nyata.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberi nama Gempa Malang yang terjadi pada Sabtu (10/4/2021) pukul 14.00 WIB itu dengan sebutan ‘Gempabumi Selatan Malang’. Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan, episentrum 'Gempabumi Selatan Malang' itu berdekatan dengan pusat gempa bumi yang merusak Jawa Timur pada masa lampau.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 1896, 1937, 1962, 1963 dan 1972. Zona 'Gempabumi Selatan Malang' memang kawasan aktif yang sering terjadi dan dirasakan.
"Zona Gempa Selatan Malang merupakan kawasan aktif gempa dan sering terjadi gempa dirasakan,” ujar Daryono dalam keterangan tertulisnya.
Pengulangan gempa bumi yang terjadi di Selatan Malang menjadi fenomena yang patut diwaspadai. Dan ini menjadi bukti kuat, apa yang telah disampaikan para ahli gempa bumi adalah benar.
“Gempa Selatan Malang yang destruktif merupakan alarm untuk kita semua bahwa ancaman sumber gempabumi subduksi lempeng selatan Jawa yang selama ini didengungkan oleh para ahli gempa adalah benar. Kita patut waspada,” jelas Daryono.
Berdasarkan hasil monitoring BMKG, setidaknya telah terjadi tiga kali gempa susulan (aftershock) dari Gempa Selatan Malang dengan kekuatan kecil dan kurang dari magnitudo 4,0 yang tidak berdampak dan tidak dirasakan.
Sementara itu, data yang telah dihimpun oleh Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 20.00 WIB, didapatkan ada sebanyak 7 orang meninggal dunia, 2 luka berat dan 10 lainnya luka ringan atas peristiwa tersebut.
Selain itu, jumlah kerugian material yang tercatat meliputi 344 rumah rusak, 1 pondok pesantren rusak, 11 sarana pendidikan rusak, 6 sarana ibadah rusak, 7 kantor pemerintahan rusak dan 1 rumah sakit rusak.
Gempabumi Selatan Malang juga berdampak pada delapan wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur meliputi Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabuapten Trenggalek, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jember.