Djawanews.com – FBI telah menggerebek rumah Donald Trump di Mar-a-Lago di Florida pada Senin pagi (9/8). Penggrebekan itu menyusul surat perintah yang dikeluarkan sebelumnya terkait informasi rahasia yang tersimpan di sana, termasuk di antaranya penyerbuan gedung Capitol.
New York Post melaporkan, surat perintah penggeledahan digunakan oleh FBI untuk memasuki properti Palm Beach yang megah dengan aparat yang mengobrak-abrik seisi rumah, termasuk brangkas dan lemari pakaian Melania Trump.
Dalam pernyataan panjang pada Senin malam, Trump mengatakan 'sekelompok besar' agen FBI berada di Mar-a-Lago di Palm Beach dan telah membuka brankasnya dalam apa yang dia sebut sebagai 'serangan mendadak' yang bermotif politik.
"Ini adalah masa-masa kelam bagi Bangsa kita, karena rumah saya yang indah, Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI," kata Trump.
Mar-a-Lago adalah klub mewah milik pribadi yang biasa digunakan keluarga Trump untuk liburan musim dingin.
Menurut laporan, penggeledahan juga terkait dengan penyelidikan atas penanganannya terhadap materi rahasia dan sensitif yang dibawa Trump dari Gedung Putih dan membawanya ke Mar-a-Lago.
Beberapa kotak dibawa pergi, kata laporan itu, dan pencarian telah selesai pada sore hari. Kotak-kotak itu diduga termasuk barang-barang yang ditandai sebagai informasi rahasia keamanan nasional.
Eric Trump, putra tertua kedua Donald Trump, mengatakan kepada Fox News bahwa penggrebekan itu terkait dengan penyelidikan penanganan catatan Arsip Nasional (NA) yang dibawa setelah ayahnya meninggalkan Gedung Putih.
Presiden AS diwajibkan oleh Presidential Records Act (PRA) untuk mentransfer semua dokumen dan email mereka ke NA.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.