Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gaung Bebaskan Anton Permana Meledak! Jalani 66 Kali Proses Sidang dan Tak Terbukti Bersalah
Anton Permana dikabarkan telah menjalani sidang sebanyak 66 kali dan tak pernah terbukti bersalah. (tribunjatim.com)

Gaung Bebaskan Anton Permana Meledak! Jalani 66 Kali Proses Sidang dan Tak Terbukti Bersalah

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 12 Mei 2022 at 01:45pm

Djawanews.com – Perlu di ingatkan  kepada Kapolri, bahwa  intelektualitas dilindungi konstitusi HAM Internasional (Anton Permana). Sampai pembacaan duplik Selasa, 10 Mei 2022, tak ada satu patah kata dari video dan narasi yang bisa di buktikan JPU di persidangan.

Bahkan argumentasi ilmiah akademik sebagai kaum intelektual, telah melampirkan 128 refrensi baik dari buku, journal, literasi di persidangan. “Sebagai bukti bahwa apa yg saya tulis adalah kajian akademis dan ilmiah..”(Anton Permana)

Seharusnya Komnas HAM melindungi para ilmuan dan pengamat politik, akademisi dll the right to free movement.

Anton Permana Sudah Jalani Sidang Sebanyak 66 Kali

Tercatat sudah 66 kali persidangan kasus yang membelenggu Anton Permana, terbukti bahwa saksi akui ia membaca dari screenshot postingan terdakwa yang diambil oleh orang lain, bukan dari akunnya Anton. Menurut Al Katiri (koordinator pengacara) “Akun Anton sudah tidak ada,”

Alkatiri menambahkan bahwa barang bukti yang dilaporkan adalah postingan gambar screenshot, jadi secara hukum yang menyebarkan bukan Anton Permana.

Baca Juga:
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

Selanjutnya Alkatiri sampaikan bahwa apa yang saksi fakta sampaikan terkait postingan terdakwa adalah pendapatnya, bahkan ketiga saksi baik saksi fakta maupun pelapor berkali-kali sebut bahwa itu merupakan pendapat intelektual yang dilindungi HAM Internasional.

“Padahal dalam aturan hukumnya bahwa pendapat tidak bisa dijadikan saksi, apalagi ketiga saksi yang Jaksa ajukan terkait penilaian postingan Anton adalah pendapatnya”.

“Pada faktanya bahwa saksi tidak tahu apa-apa soal postingan Anton, semua saksi hanya pernah baca postingannya di akun Facebook dan Youtube milik orang lain bukan milik Anton Permana”.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Anton Permana#HAM#persidangan#Video#Intelektualitas#INTERNASIONAL#KAPOLRI#POLISI#Al Katiri#HAM Internasional

Berita Terkait

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum mengetahui adanya pengenaan pajak 10 persen untuk fasilitas olahraga padel yang belakangan viral di media sosial. Hal ini disampaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
    Berita Hari Ini

    Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional

    MS Hadi 04 Jul 2025 08:35
  • Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan
    Berita Hari Ini

    Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan

    MS Hadi 04 Jul 2025 07:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up