Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gaung Bebaskan Anton Permana Meledak! Jalani 66 Kali Proses Sidang dan Tak Terbukti Bersalah
Anton Permana dikabarkan telah menjalani sidang sebanyak 66 kali dan tak pernah terbukti bersalah. (tribunjatim.com)

Gaung Bebaskan Anton Permana Meledak! Jalani 66 Kali Proses Sidang dan Tak Terbukti Bersalah

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 12 Mei 2022 at 01:45pm

Djawanews.com – Perlu di ingatkan  kepada Kapolri, bahwa  intelektualitas dilindungi konstitusi HAM Internasional (Anton Permana). Sampai pembacaan duplik Selasa, 10 Mei 2022, tak ada satu patah kata dari video dan narasi yang bisa di buktikan JPU di persidangan.

Bahkan argumentasi ilmiah akademik sebagai kaum intelektual, telah melampirkan 128 refrensi baik dari buku, journal, literasi di persidangan. “Sebagai bukti bahwa apa yg saya tulis adalah kajian akademis dan ilmiah..”(Anton Permana)

Seharusnya Komnas HAM melindungi para ilmuan dan pengamat politik, akademisi dll the right to free movement.

Anton Permana Sudah Jalani Sidang Sebanyak 66 Kali

Tercatat sudah 66 kali persidangan kasus yang membelenggu Anton Permana, terbukti bahwa saksi akui ia membaca dari screenshot postingan terdakwa yang diambil oleh orang lain, bukan dari akunnya Anton. Menurut Al Katiri (koordinator pengacara) “Akun Anton sudah tidak ada,”

Alkatiri menambahkan bahwa barang bukti yang dilaporkan adalah postingan gambar screenshot, jadi secara hukum yang menyebarkan bukan Anton Permana.

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Selanjutnya Alkatiri sampaikan bahwa apa yang saksi fakta sampaikan terkait postingan terdakwa adalah pendapatnya, bahkan ketiga saksi baik saksi fakta maupun pelapor berkali-kali sebut bahwa itu merupakan pendapat intelektual yang dilindungi HAM Internasional.

“Padahal dalam aturan hukumnya bahwa pendapat tidak bisa dijadikan saksi, apalagi ketiga saksi yang Jaksa ajukan terkait penilaian postingan Anton adalah pendapatnya”.

“Pada faktanya bahwa saksi tidak tahu apa-apa soal postingan Anton, semua saksi hanya pernah baca postingannya di akun Facebook dan Youtube milik orang lain bukan milik Anton Permana”.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Anton Permana#HAM#persidangan#Video#Intelektualitas#INTERNASIONAL#KAPOLRI#POLISI#Al Katiri#HAM Internasional

Berita Terkait

    Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!

    Djawanews.com - Di balik kawasan pegunungan dan aktivitas vulkaniknya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyimpan potensi energi panas bumi yang menjanjikan. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia
    Berita Hari Ini

    Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia

    Saiful Ardianto 08 Sep 2026 10:35
  • 138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?
    Berita Hari Ini

    138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?

    Saiful Ardianto 07 Sep 2026 20:25
  • Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!
    Berita Hari Ini

    Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!

    Djawanews.com - Presiden RI Prabowo Subianto membawa rencana kerja sama investasi strategis setelah menyelesaikan kunjungan kerja ke Rusia. Salah satu peluang yang dibahas adalah investasi pabrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

    Saiful Ardianto 04 Sep 2026 21:37
  • Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik
    Berita Hari Ini

    Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik

    Saiful Ardianto 04 Sep 2026 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik
Berita Hari Ini

1

Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik

Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
Berita Hari Ini

2

Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT
Berita Hari Ini

3

Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT

Koalisi Kritik Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035, Desak Transisi Energi Berkeadilan
Berita Hari Ini

4

Koalisi Kritik Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035, Desak Transisi Energi Berkeadilan

Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN
Berita Hari Ini

5

Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up