Djawanews.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengungkapkan permintaan maaf ke warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo atas tingkah represif aparat kepolisian. Diketahui ratusan aparat kepolisian diterjunkan ke Desa Wadas untuk melaksanakan pengukuran lahan yang dibebaskan sebagai proyek pembangunan Bendungan Bener.
“Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf,” ungkap Ganjar Pranowo saat konferensi pers di Mapolda Jateng pada Rabu, 9 Februari.
Ganjar mengklaim kemarin malam ia sudah menjalin komunikasi dengan Kapolda Jateng dan Komnas HAM untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo. “Karena selama ini kami berkomunikasi sangat intens,” ucap Ganjar.
Ganjar Pranowo juga mengaku di Jateng sedang ada program yang cukup banyak terkait Bendungan. Salah satu yang masih berproses di Wadas Purworejo hingga Pemalang. Ganjar mengklaim khusus untuk Wadas diskusi masih di kedepankan.
“Proses ini memang berjalan cukup lama sejak, bahkan dan khusus yang di Purworejo ini yang ingin kita dapatkan adalah aliran irigasi yang bisa mengairi Wadas, yang barangkali tidak tersampaikan dengan baik,” kata Ganjar.
“Maka kita konsolidasikan dengan baik. Kita selalu membuka ruang komunikasi dan diskusi,” tambah Ganjar.
Ganjar Pranowo Sebut Putusan Hukum Memang Harus Dilaksanakan Apapun yang Terjadi
Ganjar Pranowo kemudian mengklaim bahwa sampai detik terakhir kemarin putusan yang mempunyai hukum tetap harus dilaksanakan. “Itulah kenapa kita membuat tim dengan BPN, Polda, Bupati, untuk melaksanakan tugas-tugas kita sesuatu dengan yang direncanakan,” tegas Ganjar.
Warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian. Pada Selasa (8/1) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.
Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 64 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia. Berbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut. Mereka meminta Ganjar Pranowo dan aparat kepolisian segera melepaskan warga Desa Wadas pulang ke rumah masing-masing.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.