Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ganjar Pranowo Bantah Terlibat Dugaan Penerimaan Gratifikasi dari Bank Jateng
Mantan gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bantah terima gratifikasi dari Bank Jateng (ERA/Gabriella Thesa)

Ganjar Pranowo Bantah Terlibat Dugaan Penerimaan Gratifikasi dari Bank Jateng

MS Hadi
MS Hadi 06 Maret 2024 at 07:10am

Djawanews.com – Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo angkat bicara terkait laporan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dari Bank Jateng. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu membantah tuduhan tersebut dan memastikan dirinya tidak pernah menerima uang seperti yang dilaporkan.

“Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan,” kata Ganjar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 Maret.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan eks Dirut Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan itu, Ganjar Pranowo yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah juga ikut terseret.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan, Selasa (5/3).

Sugeng menjelaskan, praktik curang ini dilakukan dengan modus penerimaan uang atau cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan kredit kepada kreditur di Bank Jateng. Uang itu selanjutnya diberikan kepada beberapa pihak terkait.

Baca Juga:
  • KPK: 30 Persen Guru atau Dosen Anggap Lumrah Gratifikasi dari Siswa atau Orangtua
  • Bertemu Mantan Pacar Kaesang, Hasto Ngaku Terima Informasi Berharga
  • KPK Sebut Laporan Penerimaan Gratifikasi dari Menteri Agama Belum Lengkap

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Itu dialokasikan kepada tiga pihak," jelas Sugeng.

Rincian pemberiannya, yakni sebesar 5 persen kepada Bank Jateng untuk keperluan operasional, baik di kantor pusat maupun cabang. Kemudian, sebanyak 5,5 persen diberikan untuk pemegang saham yang terdiri dari pemerintah daerah. 

"Yang 5,5 persen (sisanya) diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah berinisial GP," ungkap Sugeng.

Dia menyebut, praktik curang ini sudah berlangsung cukup lama. Namun, perbuatan itu tidak dilaporkan kepada aparat yang berwenang.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," ujar dia.

Sugeng mengatakan, KPK telah menerima aduan ini. Dia mengungkapkan, dalam laporan itu ada dua pejabat yang diadukan.

"Jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian juga GP," kata Sugeng.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#GRATIFIKASI#Bank Jateng#kpk#ipw#GANJAR PRANOWO

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

4

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

5

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up