Djawanews.com – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan kekalahan pasangan nomor urut tiga di sejumlah wilayah yang jadi basis suara PDI Perjuangan (PDIP) tak bisa dipercaya. Ia menilai kekalahan ini menyiratkan ada yang salah dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya sebagai Deputi Hukum dari Paslon 03 Ganjar-Mahfud itu ikut kampanye ke beberapa tempat. Saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud itu tidak bisa menang di Bali padahal itu strongholdnya PDIP,” kata Todung kepada wartawan di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret.
“Kenapa Ganjar kalah di Jateng, kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara. Unbelievable. NTT juga. Jadi buat saya, there’s something wrong with the election, ada yang salah dengan proses pemilu,” sambungnya.
Kondisi ini membuat kubu Ganjar-Mahfud tegas akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata Todung. Namun, langkah ini diminta bukan diartikan sebagai cara menolak hasil pemilu.
“Bukan kita menolak pemilu tapi kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan itu,” tegasnya.
Advokat senior ini menyebut gugatan ke MK bakal disampaikan pada 24 Maret mendatang. “Kita ada waktu tiga hari dan setelah itu kita menyiapkan semuanya,” pungkas Todung.