Djawanews.com - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA. 2020. Temuan tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam).
Temuan ini dilaporkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa. Mulai dari pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.
"Pokoknya semua uang wajib dikembalikan," kata Kasad seperti dikutip dari YouTube TNI AD, Kamis 5 Agustus 2021.
"Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti dikembalikan secara transfer, saya enggak mau cash, cari nomo rekeningnya, termasuk data prajurit di mana bertugas," sambung Andika.
Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran. Ini berlaku untuk seluruh komanda karena bagi Andika mereka pasti tahu persoalan ini.
“Seluruh komandan Saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak Pidana," tegasnya.