Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta pada Kamis, 16 Juni.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Gatot. Ia berujar akan menghadiri klarifikasi tersebut. "Betul. Saya dipanggil KPK dimintai keterangan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E 2022," ujar Gatot pada Rabu, 15 Juni malam.
"Diminta membawa rekomendasi yang pernah diterbitkan Kemenpora. Insya Allah saya hadir di Gedung KPK," lanjut Gatot.
Ali Fikri Belum Umumkan Pihak-pihak Siapa Saja yang Dimintai Klarifikasi
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri sudah dihubungi untuk mengonfirmasi agenda tersebut, tetapi belum diperoleh jawaban. Lembaga antirasuah sebelumnya menyatakan bakal berupaya mengklarifikasi sejumlah pihak dalam proses penyelidikan ini. Hal itu dilakukan untuk mencari peristiwa pidana dalam penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Sering kami sampaikan karena ini kan proses mencari apakah ada peristiwa pidana, bahan keterangan tentu kami kumpulkan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga klarifikasi," kata Ali, Selasa, 7 Juni lalu.
Ali menjelaskan informasi dan data yang diperoleh dari proses klarifikasi nantinya akan dianalisis untuk menyimpulkan apakah ada peristiwa pidana atau tidak pada ajang balap Formula E 2022.
"Kami nanti akan analisis lebih lanjut seperti apa, apakah kemudian dihubungkan keterangan pihak satu dengan pihak yang lain, kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis, dan apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Tentu arahnya kami ke sana," ucap Ali.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah memintai klarifikasi beberapa pihak. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan apabila tidak menemukan unsur pidana pada ajang balap Formula E 2022.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.