Djawanews - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak memberikan izin penggunaan ivermectin kepada pasien Covid-19. Front Line Covid Critical Care atau FLCCC Alliance justru bicara sebaliknya, ivermectin dapat menghambat penanganan COVID-19.
Chief Medical Officer FLCCC Alliance, Pierre Kory mengatakan dalam uji coba dan pengalaman penggunaan ivermectin di berbagai negara, obat ini terbukti aman. Bahkan jika dikonsumsi setiap hari untuk pengobatan dan setiap pekan untuk pencegahan.
Ivermectin merupakan obat cacing. Sementara umumnya obat cacing digunakan satu tahun sekali, dan pada beberapa kasus seseorang diharus mengonsumsi setidaknya 6 bulan sekali.
"Dosis tinggi pun terbukti tidak memberikan efek samping. Ini (ivermectin) bahkan masuk ke dalam obat-obatan paling aman di dunia industri obat-obatan," ujarnya dalam diskusi virtual, 28 Juni seperti diwartawakan VOI.
Menurut data FLCCC penggunaan ivermectin untuk pasien Covid-19 telah dilakukan oleh 33 negara. Antara lain Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India. Bahkan, 15 negara sudah berhasil mengatasi kasus Covid-19 di negaranya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko ikut mendistribusikan obat Ivermectin ke sejumlah daerah. Ivermectin diyakini Moeldoko manjur untuk penanganan pasien Covid-19 di Depok hingga Semarang Timur.
"Berdasarkan data sementara laporan di lapangan atas hasil yang dilakukan oleh HKTI di beberapa daerah terhadap penggunaan Ivermectin. Di Kota Tangerang, Jaktim, Depok, Bekasi menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir di seluruh daerah mendekati 100 persen untuk menurunkan Covid-19," kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, Ivermectin yang dikenal sebagai obat cacing itu juga mampu menurunkan kasus Covid-19 di Semarang Timur, Sragen, hingga Kudus.
"Melihat data sementara ini, kami cukup optimis bahwa Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid-19," kata Moeldoko penuh keyakinan.