Djawanews.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon akhirnya angkat bicara soal perjanjian politik antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Ia mengatakan bahwa ada tujuh poin dalam perjanjian tersebut dan seluruhnya terkait Pilkada DKI.
"Kebetulan saya men-draft, saya menulis. Ada tujuh poin. Kalau itu urusannya urusan pilkada," kata Fadli di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 6 Februari.
Seingat Fadli, tak ada perihal utang piutang yang ramai dibicarakan saat ini. Untuk meyakinkan, dia juga minta semua bertanya kepada Sandiaga Uno.
"Saya enggak tahu. Enggak ada, yang itu (utang piutang, red) tanya Pak Sandi deh," ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkapkan pernah ada perjanjian politik antara Prabowo dengan Anies dan dirinya. Perjanjian itu dibuat menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.
Salah satu isi perjanjian itu, berdasarkan kabar beredar adalah Anies tak akan mengajukan diri sebagai calon presiden jika Prabowo kembali berminat mencalonkan diri. Namun, Sandiaga ogah bicara banyak soal poin ini.
"Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri," kata Sandiaga di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, 30 Januari.
Sementara itu, Perwakilan tim Anies Baswedan, Sudirman Said membantah tegas perjanjian politik itu berisi kesepakatan Anies tak akan mencalonkan diri sebagai presiden apabila Prabowo maju.
Ia hanya mengatakan perjanjian itu hanya bicara soal biaya Pilgub DKI 2017. Diketahui, Partai Gerindra menjadi pengusung utama pasangan Anies-Sandiaga saat Pilkada DKI lalu.
"Saya tidak mendengar ada perjanjian tersebut. Yang ada adalah perjanjian soal berbagai beban biaya Pilkada dengan Pak Sandi, itu yang saya tahu," ujar Said di restoran kawasan Tangerang, Banten, Senin.
Salah satu biaya yang masuk perjanjian terkait utang piutang antara Prabowo, Anies-Sandiaga. "Karena waktu itu Pak Anies tidak punya uang," ucapnya.