Djawanews.com – Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap komplotan pelaku pembacokan M. Hana Alfan (19) warga Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Pembacokan itu sendiri terjadi pada Minggu (29/11/2020) lalu. Dari 6 orang terduga pelaku, empat di antaranya diketahui masih di bawah umur.
"Pelaku sudah berhasil kami amankan, ada 6 orang. Pelaku antara lain AN (16), BAS (18), ARA (17), RAS (16), MSA (18), dan KFH (16)," kata Rita dikutip dari Pantura Post.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan 6 buah senjata menyerupai celurit.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
Pembacokan itu sendiri terjadi diduga akibat gesekan antar geng motor.
"Pelaku masing-masing dalam genk. Genk Denpas dan Genk Bali. Korban ini ternyata beda genk, masuk di kelompok Genk Remaja Malam,” lanjut Rita.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.