Djawanews.com – Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini menindaklanjuti laporan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Salah satu yang akan dilakukan dalam penanganan yakni mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaranya di balik dugaan tersebut.
Wadir Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut satgas akan menuju lokasi pada Jumat 13 September. Nantinya, serangkaian pendalaman akan dilakukan.
"Tim satgas dari Mabes, hari Jumat menuju ke lokasi PON XXI di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan," ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis, 12 September.
Sehingga, kedatangan satgas untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran tindak pidana di balik hal tersebut.
Arief sempat mengatakan Satgas Pendampingan merupakan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Polda yang mengawasi pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan kegiatan olahraga tersebut.
"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya," kata Arief.