Djawanews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan KPU intervensi petugas verifikasi faktual partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Rahmat Bagja Ketua Bawaslu menilai laporan tersebut masih perlu bukti yang kuat mengenai dugaan tersebut.
"Sepertinya datanya masih belum terlalu kuat untuk kemudian kita lakukan penelitian, tetapi kalau misalnya semakin menguat, kita akan lakukan penggalian informasi," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/5).
Bagja mengatakan pihaknya juga belum menemukan manipulasi dalam tahapan verifikasi faktual partai politik. Dia menilai semua tahapan masih sesuai peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Bagja mengingatkan KPU untuk selalu bekerja sesuai aturan. Menurutnya, bawaslu selalu mengingatkan KPU agar bekerja sesuai undang-undang.
"Temuan kami yang berkaitan temuan maupun laporan dan juga imbauan adalah untuk mengingatkan KPU agar melakukan seluruh proses dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Sebelumnya, Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) mengungkap dugaan KPU memanipulasi hasil verifikasi faktual parpol di Sulawesi Selatan.
Sejumlah komisioner KPU daerah juga mengaku diintimidasi oleh KPU pusat untuk memanipulasi verifikasi faktual. Mereka menunjuk tim untuk melakukan somasi kepada KPU RI.
"Terkait dugaan KPU intervensi petugas verifikasi KPU Daerah dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Daerah Provinsi yang kemudian juga menekan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan itu," ucap kuasa hukum pelapor Ibnu Syamsu Hidayat, Selasa (13/12).
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.