Djawanews.com – Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja juga terjadi di Pemalang Jawa Tengah, Senin 12 Oktober 2020. Penolakan diikuti oleh ratusan demonstran yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa yang berasal dari dua kelompok, Pemuda Pemalang dan PC PMII Pekalongan.
Dalam aksi tersebut, PC PMII Pekalongan yang dipimpin oleh Wisnu Wardana berhasil melakukan audiensi. Ia bersama beberapa anggota dewan seperti Dwi Laksari , Syafii, Fahmi Hakim, dan Ajeng Triyani berupaya mencari jalan keluar.
Wisnu mengatakan bahwa beberapa pasal dalam Omnibus Law perlu dikaji ulang.
“Misalnya pada pasal-pasal yang menyangkut agraria, atau pertanahan. Ada pasal yang memuat pemerintah bisa mengambil hak penggunaan tanah jika warga pemilik tanah selama 5 tahun tidak difungsikan akan diambilalih oleh pemerintah di tingkat paling rendah, hal ini yang kami rasa memberatkan rakyat dan perlu dikaji ulang, ” jelasnya.
Selain itu ia menganggap bahwa ada beberapa hal yang sudah dilanggar Pemerintah dalam pembuatan draft RUU Omnibus law.
“Yakni asas kajian materi asas keterbukaan, dan asas pemberdayaan yang itu tidak melibatkan masyarakat, dan di sini kami ingin tahu pandangan DPRD terkait hal itu, ” jelasnya.
Wisnu menganggap DPRD Pemalang harus mendukung langkah pengajuan ‘judicial review’ atau uji materi terhadap undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sayangnya langkah itu diakui Syafii belum bisa dilakukan. Ia mengatakan bahwa hal itu di bawah kewenangan pimpinan DPRD Pemalang.
Di sisi lain saat ini kursi Ketua DPRD yang sebelumnya dijabat oleh Agus Sukoco kosong lantaran mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pemalang. Hal itu membuat peserta audiensi kecewa.
Sebagai jalan keluarnya, Sekwan Abdullatif diminta hadir untuk menandatangani permintaan PC PCMII Pekalongan. Sekwan sendiri mengatakan bahwa tuntutan tersebut akan dijawab paling cepat Rabu 14 Oktober 2020 nanti.
Untuk memantau jalannya penolakan Omnibus Law di Pemalang atau mendapat kabar berita Jawa Tengah lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.