Djawanews.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya masih mengkaji mekanisme penerapan sekolah gratis sesuai permintaan DPRD DKI Jakarta. Budi juga berharap kebijakan sekolah gratis tersebut bisa segera dilaksanakan.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menjalankan kebijakan sekolah gratis termasuk swasta paling cepat pada tahun depan.
"Kita masih mengkaji ya terkait sekolah gratis. Mudah-mudahan kalau bisa 2025 bagus banget," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 18 Juli.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis. Jhonny berharap, setidaknya sekolah gratis bisa dijalankan pada tahun depan.
"Ini tinggal bagaimana kita menerapkannya. Apakah di tahun 2025 atau 2026. Ya, 2025 paling bisa diusahakan secepatnya. Karena ini sudah tidak bisa lagi terlalu diulur-ulur," ungkap Jhonny kepada wartawan, Rabu, 17 Juli.
Menurut Jhonny, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta juga menyetujui usulan sekolah gratis tersebut. Sehingga, semestinya sekolah gratis bisa dilaksanakan.
"Pj gubernur pun secara pembicaraan tidak formal dengan saya, beliau juga sangat menyetujui itu. Tinggal kita merapatkan barisan di eksekutif," ungkap Jhonny.
Dalam kesempatan itu, Jhonny mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan sekolah gratis. Selama ini, DPRD kerap menerima pengaduan dari keluarga tidak mampu, mulai dari kasus putus sekolah hingga ijazahnya ditahan oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan.
"Kalau ini terjadi, berarti negara abai. Pemprov DKI Jakarta juga lalai dan juga memang tidak punya sence of crisiss dengan orang yang tidak mampu itu," tegas Jhonny.
Dari kondisi ini, Jhonny melihat penyaluran bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum bisa menyelesaikan persoalan pendidikan di Jakarta.
Lagipula, Jhonny menilai Pemprov DKI masih mampu mengalokasikan tambahan anggaran dari APBD jika dana KJP dialihkan menjadi sekolah gratis.
"Saya kira dengan APBD DKI Jakarta yang Rp82 triliun lebih itu, ya DKI Jakarta saya pikir bisa lah jadi teladan bagi provinsi lain, karena ini suatu kebutuhan. Dengan adanya KJP ini enggak menyelesaikan persoalan," imbuhnya.