Djawanews- Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mengaku kaget soal kabar dugaan pungli di rutan KPK yang ramai dibahas beberapa waktu terakhir.
Trimedya tak mengira kasus tersebut juga terjadi di KPK. Sebab, selama ini menurut dia kasus serupa hanya terjadi di rutan yang dikelola Kemenkumham seperti Salemba dan Cipinang.
"Tapi terus terang aja saya agak kaget kita pikir selama ini kasus-kasus seperti itu hanya di Salemba, Cipinang, peradilan-peradilan yang dikelola oleh Kumham," ucap Trimedya di kompleks parlemen, Rabu (21/6).
Trimedya mengaku kaget karena rutan KPK selama ini dikenal ketat, baik yang berada di kawasan Guntur, Kuningan maupun di kantor-kantor kepolisian. Dia pun mempertanyakan kasus pungli juga bisa terjadi di KPK.
"Karena sepanjang kita ketahui misalnya dari kawan-kawan yang terkena masalah hukum, itu ketatnya luar biasa itu," ucap Trimedya.
"Apakah yang dititipin di Polres-polres sebelum masuk persidangan apalagi yang ditahan di rutan KPK langsung di Kuningan itu ketat sekali. Kenapa sampai ada temuan seperti itu?" Imbuh dia.
Politikus PDIP itu pun meminta agar Ketua KPK, Firli Bahuri segera turun tangan dan menyelesaikan kasus dugaan pungli di lembaganya. Apalagi, masa jabatan komisioner KPK saat ini juga diperpanjang hingga satu tahun ke depan.
"Ya itu yang harus diungkap, apapun tugas Pak Firli, apalagi dengan perpanjangan satu tahun ke depan ini masa tugas mereka harus menunjukkan hal seperti ini bisa dibereskan," ucap dia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman tak mau membesar-besarkan kausa dugaan pungli di rutan KPK. Menurut dia, hal itu hanya ulah sejumlah oknum yang juga ada di beberapa rutan lain.
Dia pun mengingatkan agar kasus tersebut tidak mencoren KPK secara kelembagaan yang selama ini telah bertugas dengan baik.
"Jadi saya pikir ini jangan sampai mencoreng kerja KPK yang sudah bagus selama ini. Dulu kan waktu kita memang asumsi kita dengan pengawasan yg ketat ya semoga tidak banyak terjadi penyimpangan," ucap Habib.
Dugaan pungli di Rutan KPK kali pertama dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK lantaran hanya bisa menangani kasus etik pegawai lembaga antirasuah saja.
Setidaknya terdapat setoran Rp4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.
"Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi karena kami Dewan Pengawas keterbatasan hanya masalah etik. Kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa menyita, penggeledahan, tapi itu lah yang sudah kami lakukan," tutur anggota Dewas KPK Albertina Ho.