Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
DPR Bakal Panggil Pemerintah terkait Gaji Karyawan Dipotong 2,5 Persen untuk Simpanan Tapera
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (VOI/Nailin In Saroh)

DPR Bakal Panggil Pemerintah terkait Gaji Karyawan Dipotong 2,5 Persen untuk Simpanan Tapera

MS Hadi
MS Hadi 01 Juni 2024 at 10:02am

Djawanews.com – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan DPR akan memanggil pemerintah dan pihak-pihak terkait soal rencana pemotongan gaji pegawai negeri, swasta, BUMN, hingga TNI/Polri untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Banyak karyawan yang keberatan dengan rencana pemerintah tersebut.

Cak Imin mengatakan, DPR akan meminta penjelasan terkait rencana tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan memberatkan para pegawai. 

"Tentu kita ingin memanggil semua terkait untuk meminta penjelasan kepada DPR sekaligus kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan memberatkan," ujar Cak Imin di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2O2O tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. 

Besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Pemberi kerja menanggung 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Baca Juga:
  • Demo Buruh Tolak Tapera, Said Iqbal: Mana Ada Rumah Harga Rp25,2 Juta?
  • Prabowo Janji Bakal Pelajari dan Cari Solusi Terbaik terkait Tapera
  • 1.626 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal Demo Buruh Tolak Tapera di Patung Kuda

Pasal 7 menjelaskan perincian pekerja yang masuk dalam kriteria, yakni pegawai negeri sipil (PNS), pegawai aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD, pekerja swasta, hingga pekerja mandiri (freelancer).

Berdasarkan Pasal 68 PP Nomor 25 Tahun 2020 dijelaskan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja kepada BP Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya aturan tersebut. Artinya, pendaftaran kepesertaan dana Tapera wajib dilakukan paling lambat 2027.

Sementara itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) menyatakan potongan tersebut adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tapera.

"PP terbaru ini merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya," kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Karyawan#dpr#tapera#Muhaimin Iskandar#Cak Imin

Berita Terkait

    Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China
    Berita Hari Ini

    Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China

    Djawanews.com - Proyek transisi energi di Indonesia kembali mendapat dorongan kuat melalui kerja sama antara Pertamina New and Renewable Energy atau Pertamina NRE dengan perusahaan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 13 Jan 2026 11:44
  • Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!

    Saiful Ardianto 12 Jan 2026 14:30
  • PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang
    Berita Hari Ini

    PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang

    Djawanews.com - PLTMH Semawung kembali jadi rujukan ketika publik membicarakan energi bersih skala lokal. Pembangkit listrik tenaga mikrohidro ini berdiri di Dusun Semawung, Desa Banjarharjo, Kecamatan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN
    Berita Hari Ini

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN

    Saiful Ardianto 11 Jan 2026 06:49
  • PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata
    Berita Hari Ini

    PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata

    Saiful Ardianto 10 Jan 2026 06:42

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
Berita Hari Ini

1

PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional

Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
Berita Hari Ini

3

Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
Berita Hari Ini

4

PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
Berita Hari Ini

5

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up