Djawanews.com – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok dilaporkan terkait dugaan sejumlah kasus korupsi saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Laporan tersebut ditunggangi oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara.
Adhie Massardi mengatakan bahwa sebenarnya terkait dugaan kasus korupsi Ahok sudah diselidiki oleh KPK beberapa waktu lalu, namun hasilnya belum jelas hingga saat ini.
"Sebagian dari kasus-kasus Ahok tersebut bahkan sebenarnya sudah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 6 Januari.
PNPK menyebut setidaknya ada tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.
Adhie pun memastikan, dokumen dan data-data dugaan kasus korupsi Ahok sudah ada di KPK sehingga nantinya penangkapan bisa dilakukan dengan mudah.
Seperti sebuah makanan, kata Adhie, KPK hanya tinggal mengangatkan kasus-kasus Ahok yang sudah matang.
"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini [KPK], paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi, sudah siap saji," kata Adhie Massardi.
Juru Bicara Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini lantas berharap KPK di bawah komando Firli Bahuri bisa menindaklanjuti laporan pihaknya sebab menurut dia kasus-kasus tersebut didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
"Kami berharap KPK pimpinan pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," imbuhnya.