Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
DKPP Ungkap Fakta Asusila Ketua KPU ke Anggota PPLN: Hubungan Badan Itu Terjadi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (ANTARA)

DKPP Ungkap Fakta Asusila Ketua KPU ke Anggota PPLN: Hubungan Badan Itu Terjadi

MS Hadi
MS Hadi 04 Juli 2024 at 04:11pm

Djawanews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari akibat pelanggaran etik terkait kasus pelecehan seksual.

Sidang etik DKPP mengungkapkan sejumlah fakta pelanggaran yang dilakukan Hasyim berupa pelecehan seksual atau asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT.

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa teradu (Hasyim) melanggar asas proporsionalitas dan profesionalitas hingga memaksa hubungan badan dengan pengadu berinisial CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Dewi Pettalolo mengungkapkan pada 2 Oktober sampai dengan 7 Oktober 2023, CAT mengaku Hasyim memaksa melakukan hubungan badan. Hal tersebut terjadi dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) PPLN di Den Haag.

"Teradu mengajak CAT mengunjungi hotel untuk berbincang di ruang tamu kamar hotel, tetapi teradu merayu dan membujuk melakukan hubungan badan," kata Ratna Dewi, di Ruang Sidang Utama DKPP, Rabu 3 Juli.

Pada awalnya CAT terus menolak, tetapi Hasyim tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. "Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” kata Ratna Dewi.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari telah membantah terkait dugaan pemaksaan hubungan badan. Kendati demikian, DKPP yang telah melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti menyatakan bahwa hal tersebut benar terjadi.

“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu, pada 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,” pungkas Ratna Dewi.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • KPU Serang Jadwalkan Pengumuman Hasil PSU Pilkada 24 April 2025
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April

Modus Hasyim Asy'ari mengajak korban berhubungan badan bermula ketika Hasyim mengirimkan informasi dan materi bimtek yang seharusnya bersifat internal kepada korban. DKPP menilai tindakan ini sebagai pelanggaran etika karena materi tersebut penting dan rahasia, dibuktikan dengan instruksi "keep secret for your eyes only" dan "not for share" dalam pesan WhatsApp Hasyim Asy'ari.

“Tentang pelaksanaan bimtek, pembahasannya pasti bersifat internal, antara ketua dan anggota KPU tidak sepantasnya disampaikan kepada pengadu yang berstatus sebagai anggota PPLN, apalagi disertai adanya pesan WhatsApp keep secret for your, eyes only, dan not for shar,” ujar Ratna Dewi Pettalolo.

Lebih lanjut, Haysim menjalin komunikasi intens dengan CAT. Salah satu pembahasan yang tak etis dilakukan Hasyim terjadi pada 12 Agustus 2023. Ketika itu CAT meminta Hasyim membawakan barang yang tertinggal di Jakarta saat kunjungan ke Belanda.

Akan tetapi terdapat satu potong celana dalam (CD) yang tidak masuk dalam daftar titipan CAT, Hasyim berdalih bahwa barang tersebut terselip.

“Teradu menyanggupi permintaan pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong celana dalam (CD). Terhadap pesan tersebut pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan CD, padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh pengadu, teradu menjawab dengan nada bercanda 'oh maaf terselip',” kata Ratna Dewi.

Diketahui DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam kasus pelecehan seksual. Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan DKPP yang digelar di kantor DKP.

Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.

Pelaporan dilakukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) bersama dengan LBH APIK. Perwakilan dari LKBH FHUI Aristo Pangaribuan mengungkapkan bahwa Hasyim telah melanggar kode etik dengan melakukan pendekatan, merayu, hingga melakukan tindakan asusila.

"Tindakan tersebut dilakukan terhadap klien kami yang merupakan anggota PPLN dan memiliki hubungan kerja dengan ketua KPU. Padahal, ketua KPU sudah terikat dalam pernikahan yang sah," ujar Aristo di gedung DKPP pada Kamis 18 April.

Aristo menyatakan bahwa tindakan asusila tersebut diduga terjadi dari September 2023 hingga Maret 2024. Menurutnya, keduanya bertemu beberapa kali, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#ASUSILA#Pelecehan Seksual#Ketua KPU#DKPP#Pelanggaran Etik

Berita Terkait

    Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?

    Djawanews.com - Perang yang berkecamuk antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang kini memasuki minggu kedua, memberikan dampak besar terhadap pasokan energi Asia. Jalur perdagangan vital ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?
    Berita Hari Ini

    Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?

    Saiful Ardianto 06 Mar 2026 04:10
  • Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

    Saiful Ardianto 05 Mar 2026 11:31
  • PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
    Berita Hari Ini

    PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Kukusan 2 yang terletak di Tanggamus, Lampung, resmi beroperasi pada Jum’at (06/02/26). Proyek tersebut menjadi pencapaian penting bagi PT ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
    Berita Hari Ini

    PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

    Saiful Ardianto 03 Mar 2026 13:20
  • PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 02 Mar 2026 15:44

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
Berita Hari Ini

1

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
Berita Hari Ini

2

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?
Berita Hari Ini

3

Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
Berita Hari Ini

4

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?
Berita Hari Ini

5

Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up