Djawanews.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan razia parkir liar.
Operasi tersebut merupakan bagian pengamanan lalu lintas selama masa lebaran 1442 H tahun 2021 yang digelar sejak tanggal 6 hingga 20 Mei 2021.
"Kami melakukan operasi terpadu bersama dengan kepolisian dan polisi militer untuk melakukan operasi salah satunya yang biasanya sering terjadi adalah tarif parkir," kata Agus dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta.
"Semua hal yang tidak sesuai ketentuan kami angkut. Kalau ada plang-plang apa kita angkut semuanya, parkir di tempat tidak sesuai peruntukannya pun sudah ditertibkan. Sejumlah titik itu misalnya ada di tikungan ke arah Jalan Kleringan lalu di jalan mengarah ke Pasar Kembang," tegasnya.
Arif lebih lanjut, berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dan mendukung lingkungan yang tertib dengan parkir di sejumlah titik yang telah disediakan di Kota Yogyakarta.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.